Investor: Yusuf Mansur punya itikad baik kembalikan dana hotel
Salah satu investor Darmansyah sempat melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 lalu. Dia merasa ditipu karena proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Salah satu investor Darmansyah sempat melaporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri pada 2016 karena proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Namun kini diakuinya permasalahan telah selesai.
Awalnya, Darmansyah mengaku sempat berinvestasi ke Yusuf Mansur pada 2012. Namun, investasi itu tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga, pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma, Darmansyah melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
Setelah sempat gelar perkara, akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan laporannya dicabut. Uang investasi Darmansyah, plus keuntungan senilai Rp 78,6 juta dikembalikan.
Darmansyah pun berniat membuka Posko Pengaduan di Surabaya, Jawa Timur. Tujuannya untuk membantu para investor menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke Yusuf Mansur. Hal ini dilakukan dengan sepersetujuan Yusuf Mansur.
Darmansyah menambahkan, lokasi posko penyelesaian uang investasi jemaah Yusuf Mansur tersebut akan diumumkan melalui iklan di surat kabar.
"Yang terpenting sekarang saya umumkan dulu kalau Ustaz Yusuf Mansur sudah punya itikad baik untuk mengembalikan uang investasi atas proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang tidak pernah terealisasi milik para jemaah," tuturnya dilansir dari Antara, Kamis malam.
Darmansyah menjelaskan, Yusuf Mansur pada tahun 2012 mengajak para jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi dan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.
"Proyek Hotel Condotel Moya Vidi yang dijanjikan akan dibangun di wilayah Yogyakarta tidak pernah direalisasi. Belakangan Ustaz Yusuf Mansur berdalih telah mengalihkan proyek tersebut ke pembangunan Hotel Siti yang telah berdiri di Tangerang, Banten," ujarnya.
"Istilahnya adalah investasi sadekah. Jadi yang berinvestasi dalam rencana pembangunan proyek ini adalah perorangan dari jemaah beliau. Saya sendiri berinvestasi senilai Rp 48 juta," tandasnya.
Baca juga:
Pria mengaku korban investasi Yusuf Mansur bikin Posko di Surabaya
Hasil mediasi, Yusuf Mansyur kembalikan dana investor
Pahami hal ini agar tak mudah tertipu investasi bodong
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Bagaimana Yuliot Tanjung dilantik menjadi Wakil Menteri Investasi? Pelantikannya ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.