IPW: Kapolri Baru Harus Hilangkan Diskriminatif di Tubuh Polri
Neta mendorong, Kapolri baru nantinya bisa konsisten dalam menegakkan sikap Promoter Polri dan konsisten menerapkan kontrol terhadap bawahan langsung oleh masing masing atasan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mewanti tantangan dihadapi Kapolri ke depannya cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah menimbulkan banyak persoalan baru. Mulai dari bidang sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
"Kapolri baru harus segera menghilangkan semua ketentuan diskriminatif di tubuh Polri, misalnya ketentuan non-Akpol dilarang mengikuti Sespimen, perwira LAN 1 tidak boleh menjadi Kapolda, tidak adanya Kapolda perempuan dan lainnya," tulis Neta dalam pesan tertulisnya, Kamis (14/1).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Neta mendorong, Kapolri baru nantinya bisa konsisten dalam menegakkan sikap Promoter Polri dan konsisten menerapkan kontrol terhadap bawahan langsung oleh masing masing atasan. Sehingga semua jajaran kepolisian terkendali kinerja, mentalitas maupun moralitasnya.
Selain itu, lanjut Neta, masalah narkoba turut menjadi prioritas. Sebab, masalah narkoba masih kian luas meracuni generasi muda. Kemudian, imbuh Neta, Kapolri baru juga wajib awas dengan potensi terorisme, dan kondisi sosial ekonomi yang memicu berbagai aksi kriminal juga perlu menjadi fokus perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
"Sepintas terlihat sederhana tapi permasalahan yang dihadapi Polri bukan permasalahan sederhana. Sebab itu berbagai masalah yang dihadapi harus dapat diidentifikasi," tegas dia.
Neta menyarankan, ada tiga pendekatan yang bisa diterapkan oleh Kapolri baru. Pertama, what, kedua why dan ketiga adalah how. Neta percaya, strategi penyelesaian masalah bisa tepat dan cepat.
"Dalam pendekatan what, kapolri baru dapat melihat tantangan yang akan dihadapi, pendekatan why, bisa ditelaah kenapa hal itu terjadi, dan pendekatan how, bisa ditelaah bagaimana menghadapi tantangan yang ada dan bisa memberi jawaban," ungkap Neta.
Neta meyakini, masalah yang dihadapi Polri sekarang ini tidak bisa disamakan dengan era kapolri kapolri sebelumnya. Menurut dia, saat ini, bangsa Indonesia sangat berat menghadapi isu ideologi, agama, radikalisme, sparatisme, dan terorisme.
"Sikap, perilaku, kinerja, dan strategi jajaran kepolisian jangan sampai menimbulkan masalah baru, yang bisa menjadi penghambat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," dia menandasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tunjuk Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri,Jokowi 2 Kali Terabas Jenderal Senior di Polri
Calon Kapolri Komjen Listyo Lewati 4 Angkatan, Salip Jenderal Senior Lulusan Terbaik
Politikus PDIP: Presiden Merasa 'Nyaman' dan 'Aman' dengan Mas Sigit
Pimpinan KPK Berharap Listyo Sigit Dapat Pererat Kerja Sama KPK-Polri
Jadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Listyo Sigit Harus Konsolidasi Internal