Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Dua Lokasi
"Ya untuk tempos yang pertama 170 itu sekitar pukul 01.00 dini hari tanggal 26, sementara yang kejadian 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00 Wib," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Pori Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terpidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece pada dua lokasi yang berbeda. Diketahui, Napoleon telah menjadi tersangka bersama empat orang lainnya atas perkara itu.
"Kalau kita bicara pengeroyokan enggak ada bicara peran, karena kan secara bersama-sama. Memang dari proses penyelidikan, penyidikan juga terungkap bahwa peristiwa ini tidak di satu tempat tapi ada dua lokasi," kata Andi kepada wartawan, Rabu (29/9).
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Raja Narasinga II memerintah? Dia memerintah sejak tahun 1473.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Kaisar Caligula memerintah? Caligula menjadi kaisar Romawi saat masih berusia 25 tahun pada tahun 37 Masehi hingga 41 Masehi.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
"Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban, kemudian ada 1 TKP lagi proses 351 penganiayaan yang dilakukan oleh NB sendiri," sambungnya.
Ia menjelaskan, untuk penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon sendiri dilakukan pada waktu yang berbeda atau beberapa saat usai melakukan pengeroyokan.
"Ya untuk tempos yang pertama 170 itu sekitar pukul 01.00 dini hari tanggal 26, sementara yang kejadian 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00 Wib," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan terpidana korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.
"Kemarin penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang atas nama NB, DH, YW, A dan HP," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan peran daripada lima tersangka tersebut. Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci, karena kasus ini masih terus berproses.
"Penyidik menerapkan kasus penganiayaan Juncto pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto 35 ayat 1," ujarnya.
"(Peran NB dan kawan-kawan) Nanti masih diproses, kasus ini masih berjalan. Kita tunggu saja nanti," tutupnya.
Baca juga:
Selain Napoleon, Polisi Tetapkan 4 Tahanan Lain Tersangka Penganiayaan M Kece
Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece
Polri Sebut Karutan dan 2 Penjaga Diduga Lalai Sehingga Irjen Napoleon Aniaya M Kece
Propam Polri Periksa Napoleon Bonaparte Terkait Penganiayaan Muhammad Kece Besok
Polisi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Irjen Napoleon ke M Kece Hari Ini
Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Tetapkan Status Irjen Napoleon Pekan Depan