Irwandi sebut Wapres JK layak dapat penghargaan perintis perdamaian Aceh
"Jadi ada satu kutipan beliau yang sangat bagus, menyelesaikan konflik Aceh di meja perundingan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan proses penyelesaian dengan ujung senjata, yang belum tentu akan berujung damai. Jadi, menurut saya Pak Jusuf Kalla yang paling berjasa," kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menilai Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla alias JK layak mendapatkan penghargaan sebagai perintis perdamaian di Aceh. Saat Aceh dan Pemerintah Indonesia berunding, JK banyak berperan dan berjasa.
"Sebenarnya Pak JK yang paling berjasa dalam perdamaian Aceh, tentu saja dengan izin Presiden saat itu, Pak SBY, karena tanpa izin Presiden saat itu, maka beliau tidak bisa bergerak. Pak JK yang merintis, menyusun dan menugaskan perunding. Sebagai perintis perdamaian Aceh, JK tentu wajib dapat penghargaan," kata Irwandi Yusuf, Rabu (28/2).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Mengapa Jusuf Kalla bingung dengan penetapan Karen Agustiawan sebagai terdakwa? Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya," kata JK.
Penegasan itu disampaikan Irwandi Yusuf saat menjamu tim dari Perpustakaan Nasional RI, Dedi Junaedi selaku Sestama Perpustakaan Nasional dan Teuku Syamsul Bahri, Pustakawan Ahli Perpusnas di kantor Gubernur Aceh.
Irwandi menjelaskan, proses perdamaian Aceh terjadi pada tahun 2005, yaitu saat JK menjabat sebagai Wakil Presiden dan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjabat sebagai Presiden RI.
"Jadi ada satu kutipan beliau yang sangat bagus, menyelesaikan konflik Aceh di meja perundingan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan proses penyelesaian dengan ujung senjata, yang belum tentu akan berujung damai. Jadi, menurut saya Pak Jusuf Kalla yang paling berjasa," tambah Irwandi.
Menurut Irwandi, proses perdamaian Aceh saat itu berjalan alot dan berliku. Tim juru runding dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh Malik Mahmud Al-Haytar, dan Hamid Awaluddin Ketua tim Juru Runding Pemerintah RI difasilitasi oleh Martti Ahtisaari mantan Presiden ke-10 Finlandia, akhirnya menandatangani kesepakatan bersama yang kemudian dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
"Pak JK bukan harus tapi wajib dapat penghargaan. Saya tidak tahu bentuk penghargaannya apa. Orang Aceh tidak mampu memberikan penghargaan dalam bentuk benda, kami hanya mampu memberikan penghargaan dalam bentuk rasa," sebut Irwandi.
Kendati demikian, Irwandi menyebutkan, masih ada beberapa butir perjanjian MoU Helsinki yang belum dipenuhi oleh Pemerintah RI, yaitu masalah kebutuhan hidup dan pekerjaan. Dalam MoU Helsinki jelas disebutkan bahwa setiap mantan kombatan, korban konflik dan tahanan politik serta narapidana politik berhak mendapatkan lahan pertanian yang wajar atau pekerjaan yang wajar.
"Ini yang belum terpenuhi," sebutnya.
Irwandi juga mengungkapkan bahwa perdamaian Aceh berpengaruh dalam banyak hal. Situasi damai berimbas pada pembangunan Aceh, dengan dana Otonomi Khusus, Aceh dapat melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak dapat dilakukan.
Selain itu, sambung Irwandi, pascadamai dan tsunami angka kemiskinan Aceh berada pada angka 32,4 persen. Saat itu dirinya sendiri yang menjadi Gubernur Aceh pertama pascadamai, berhasil menurunkan angka kemiskinan pada angka 18,7 persen.
"Saat ini, kemiskinan Aceh berada pada angka 16 persen. Tugas saya lagi untuk menekan angka kemiskinan Aceh menjadi mendekati atau lebih kecil dari rata-rata nasional," kata dia.
Baca juga:
Warga Aceh Timur serahkan senpi bekas konflik ke polisi
Warga Pidie serahkan senpi jenis colts sisa konflik ke polisi
Belasan eks aktivis 1998 demo memperingati darurat militer di Aceh
Polri pastikan tetap usut kasus Din Minimi
Lapor soal penangkapan Din Minimi, Kepala BIN temui Wapres JK
Istana akan minta pertimbangan DPR soal amnesti Din Minimi
Ketua Komisi III DPR tak masalah Din Minimi diberi amnesti