Irwasum sebut 5 tahun ada 125 polisi dipecat karena narkoba
Irwasum sebut 5 tahun ada 125 polisi dipecat karena narkoba. Irwasum Komjen Polisi Dwi Priyatno mengatakan, Polri bertindak tegas saat menemukan anggota terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurut Dwi, dalam lima tahun terakhir secara nasional ada 125 lebih anggota polisi dipecat.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Dwi Priyatno mengatakan, Polri bertindak tegas saat menemukan anggota terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurut Dwi, dalam lima tahun terakhir secara nasional ada 125 lebih anggota polisi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena narkoba.
"Sudah ada 125 orang lebih yang dipecat PTDH terkait narkoba sejak lima tahun terakhir ini. Di antaranya ada yang pengguna dan ada juga yang pengedar," tandas Komjen Polisi Dwi Priyatno di Makassar, Sulsel, Rabu (28/9).
Dwi mengatakan, Polri tidak akan melindungi satu pun anggota yang melakukan pelanggaran hukum termasuk pidana di luar kasus narkoba. Menurut Dwi, anggota yang melanggar pasti akan mengikuti proses hukum baik itu di pidananya maupun di etiknya.
Di ketahui, di wilayah Sulsel sendiri ada sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba dan sudah ada yang tertangkap berikut barang bukti yang mencapai kiloan. Mereka yang telah tertangkap itu di antaranya Brigpol Hd, anggota Polres Parepare yang tertangkap setelah buron dua pekan.
Kemudian ada Brigpol Sp, anggota Polres Pinrang. Lalu Briptu Am, anggota Brimob Polda Sulsel yang ditangkap pesta sabu oleh anggota satuan reserse narkoba Polres Jeneponto, Sabtu, (17/9) dua pekan lalu.
"Saya yakin Pak Kapolda Sulsel sudah beri tindakan tegas kepada mereka yang terlibat narkoba," kata Dwi.
Baca juga:
Kunjungi PM Vietnam, Wakapolri minta 8 WNI diekstradisi
Kapolri: Kombes Krishna Murti dan wanitanya sudah diperiksa
Kapolri Tito sambangi Polda Metro Jaya, beri arahan ke anak buah
Polri olah TKP, kerangka berkarat diduga jadi penyebab robohnya JPO
KaBIN Budi Gunawan hadiri pelantikan Kalemdikpol dan Kapolda Metro
Kapolri minta Kapolda Metro kendalikan Pilgub Jakarta yang panas
Dilantik Kapolri, Irjen Iriawan resmi jabat Kapolda Metro Jaya
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.