Kasus Dugaan Makar Kivlan Zein, Ini 4 Petisi yang Dibahas
Ketiga, lanjutnya, aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 01 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment.
Ada 4 petisi yang dibahas dalam pertemuan di sebuah rumah kawasan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan yang dihadiri Mantan kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zein.
Politisi Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho mengatakan awalnya petisi berisi sekitar 14 pendahuluan. Namun, ia menolak karena dinilai terlalu panjang. Akhirnya ia menyetujui 4 petisi yang ada.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang ditemukan di Makam Kaisar Xiaomin? Penggalian arkeologi mengungkapkan keberadaan sebuah parit sepanjang 147 meter yang mengarah ke makam. Makam ini terorientasi dari utara ke selatan dan berisi satu kamar dengan kedalaman mencapai 10 meter. Di dalam makam ini, para arkeolog menemukan berbagai persembahan pemakaman seperti wadah-wadah keramik dan patung-patung yang menggambarkan prajurit, unit kavaleri, bahkan ada gambar unta dan makhluk-makhluk yang sulit diidentifikasi.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan sentra kuliner PKL Sultan Agung buka? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
Permadi mengatakan awalnya petisi berisi sekitar 14 pendahuluan. Namun, ia menolak karena dinilai terlalu panjang. Akhirnya ia menyetujui 4 petisi yang ada.
"Intinya saya lupa. Tapi intinya kita mendukung perhitungan yang dilakukan oleh BPN yang memenangkan Prabowo, itu satu. Kedua menyatakan bahwa KPU, Bawaslu melanggar peraturan Pemilu dan peraturan lain. Termasuk perhitungan suara dan sebagainya," kata Permadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (17/5).
Ketiga, lanjutnya, aparat negara dinilai melakukan keberpihakan dan kalau paslon 01 melakukan itu, itu bisa dilakukan impeachment.
"Keempat kami melakukan ini atas dasar UUD 45. Jadi kalau petisi kami tidak diperhatikan kami juga bisa melakukan sesuatu yang sesuai dengan UUD itu sendiri," bebernya.
Terkait pemeriksaan hari ini, Permadi mengakui masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. "Karena hasil pemeriksaan saya masih dipelajari apakah saya dipanggil lagi atau cukup sekali ini saja, terserah. Tapi saya menyerahkan semua pada polri. Tapi disamping ini, saya jg dipanggil lagi di Polda," tuturnya.
Baca juga:
Permadi: Kivlan Zein Pidato Ajak People Power Kepung KPU & Bawaslu
Hampir 16 Jam Diperiksa, Kivlan Zen Dicecar 51 Pertanyaan Soal People Power
Pengakuan Kivlan Zen Soal Pertemuan di Rumah Juang
Ditanya Soal Ucapan People Power Eggi Sudjana, Kivlan Zen Mengaku Tak Tahu
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Hendropriyono Ingatkan Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Harus Taat Hukum