Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menyampaikan aspirasi mereka pada momentum Hari Buruh.
Massa bergerak dari Bundaran Waru Sidoarjo lalu bergabung dengan aksi Gabungan Serikat Pekerja Buruh (Gasper) Jatim yang digelar di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.
Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo, mengungkapkan, ada lima tuntutan yang telah disampaikan kepada Pj. Gubernur.
Salah satunya adalah penolakan kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.
Kenaikan cukai rokok SKT tahun 2025 dinilai akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pengurangan tenaga kerja.
Hal ini berbanding terbalik jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan yang disertai penambahan jumlah tenaga kerja.
"Seperti halnya di tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja," ungkapnya.
Aksi kali ini diikuti oleh sekitar 1.000 anggota RTMM yang datang dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Sidoarjo.
Sementara anggota RTMM lainnya di Pasuruan, Bojonegoro dan sebagian daerah lain mengadakan kegiatan May Day di daerah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo, mengamini pernyataan Purnomo.
Kenaikan cukai rokok SKT memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan industri IHT sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.
Padahal, saat ini, di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang.
“Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik. Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik. Semoga masukan kami didengarkan agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan,” ungkapnya.
Menanggapi sejumlah tuntutan buruh tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, menyampaikan, dirinya memahami maksud dari tuntutan tersebut, yakni kesejahteraan butuh adalah kepentingan utama.
Adhi juga menyampaikan tema yang dibawa di May Day kali ini, yaitu ‘Kerja Bersama Mewujudkan Pekerja dan Buruh yang Kompoten’ sesuai dan sejalan dengan fokus Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk menghadapi persaingan global.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa keberadaan buruh pekerja di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting dan strategis yang bisa mengdongkrak perekonomian di Jawa Timur. Tanpa kontribusi buruh, perekonomian kita tidak sekuat ini,” terangnya.
Khususnya terhadap tuntutan buruh rokok, Adhi setuju dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
“Jawa Timur adalah produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 64% yang berhasil menyetorkan pendapatan cukup besar kepada pusat,” pungkasnya.