Istana Hormati Keputusan Hakim Tipikor Vonis Bebas Sofyan Basir
Istana Hormati Keputusan Hakim Tipikor Vonis Bebas Sofyan Basir. Pemerintah juga akan tetap menghormati langkah KPK apabila nantinya mengajukan kasasi atas keputusan pengadilan Tipikor ke Mahkamah Agung (MA). Fadjroel memastikan bahwa pemerintah akan selalu menghormati semua proses hukum .
Pihak Istana menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang memvonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Sofyan sebelumnya terseret kasus suap PLTU Riau-1.
"Kita menghormati, putusan dari pengadilan tingkat pertama," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11).
-
Apa yang dilakukan Heldy Djafar saat ia bertemu dengan Soekarno di Istana Negara? Saat Presiden Soekarno menaiki anak tangga di Istana Presiden, ia melihat seluruh barisan Bhinneka Tunggal Ika tadi. Saat tiba di barisan Heldy, Soekarno pun menyapanya dengan cara yang khas dan berbeda dengan yang lainnya. Kemudian, pertemuan itu terasa tiada hentinya. Heldy kembali berpapasan dengan Soekarno saat kepala sekolahnya mengajak muridnya termasuk Heldy untuk masuk ke barisan.
-
Siapa yang berperan sebagai Sofya di sinetron Bidadari Surgamu? Kehadiran Michelle membuat alur cerita sinetron Bidadari Surgamu semakin menarik. Wajar jika sinetron yang ditayangkan SCTV ini bisa terus bertahan hingga saat ini. Sebelum bergabung dengan sinetron Bidadari Surgamu, Michelle sudah punya perjalanan karier yang panjang. Berikut Merdeka telah meranngkumnya.
-
Asinan Betawi Hj. Sofy berlokasi di mana? Menariknya, warung asinan yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang ini legendaris sejak 1975.
-
Kapan Farel Prayoga tampil di Istana Negara? Sejak tampil memukau di Upacara HUT-RI ke-77 di Istana Negara dengan lagu "Ojo Dibandingke" karya Abah Lala, namanya semakin dikenal luas.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Siapa yang menyaksikan Presiden Soekarno menyapu halaman istana? AKBP Mangil bercerita saat polisi itu sedang menyapu, datang tukang kebun istana.Polisi tersebut pun menyerahkan sapu pada tukang kebun itu. Rupanya Bung Karno melihat peristiwa itu.
Menurut dia, pemerintah juga akan tetap menghormati langkah KPK apabila nantinya mengajukan kasasi atas keputusan pengadilan Tipikor ke Mahkamah Agung (MA). Fadjroel memastikan bahwa pemerintah akan selalu menghormati semua proses hukum .
"Mungkin kalau KPK akan maju kasasi, tetap kita hormati. Pada intinya pemerintah menghormati semua peraturan perundang-undangan, dan semua proses yang mengikutinya," jelas dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir atas perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).
Majelis Hakim menyatakan Sofyan Basir tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan dengan memberi kesempatan, sarana dan keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
Atas putusan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Sofyan Basir dikeluarkan dari tahanan KPK. Majelis Hakim juga memerintahkan untuk memulihkan hak-hak Sofyan dalam kemampuan, harkat serta martabatnya.
Majelis hakim pun memerintahkan jaksa penuntut KPK untuk membuka blokir rekening atas nama Sofyan Basir dan keluarga atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini.
Baca juga:
Sofyan Basir Bebas, Ma'ruf Amin Minta Hormati Keputusan Pengadilan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Hormati Vonis Bebas Sofyan Basir
Sofyan Basir Bebas, Bakal Kembali Pimpin PLN?
Divonis Bebas, Sofyan Basir Sumringah Keluar Penjara KPK
Fakta-fakta Bebasnya Sofyan Basir dari Jeratan Kasus Suap PLTU Riau-1
Arteria Dahlan: KPK Harus Pulihkan Martabat dan Kehormatan Sofyan Basir