Istana Tegaskan Pemilu Tetap dalam Siklus Lima Tahunan
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa sikap pemerintah tetap berada pada posisi Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai siklus 5 tahunan. Jaleswari menjelaskan, Pemilu merupakan mekanisme demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang sah.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan bahwa sikap pemerintah tetap berada pada posisi Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai siklus 5 tahunan. Jaleswari menjelaskan, Pemilu merupakan mekanisme demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang sah.
"Pasal 22E UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa pemilu dilaksanakan secara jurdil setiap 5 (lima) tahun sekali. Pemilu dimaksudkan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Dia menjelaskan sejak pemilu era reformasi 1999, perhelatan pemilu telah digelar secara demokratis dan berdiri kokoh setiap 5 tahun sekali. Jaleswari nenuturkan Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019. Ini merupakan salah satu wujud capaian pelembagaan demokrasi yang perlu terus dirawat.
Tidak hanya itu hingga saat ini KPU bersama DPR dan Pemerintah tengah membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, dan Pilkada Serentak 2024. Pembahasan itu dimaksudkan agar mandat konstitusi untuk pelaksanaan pemilu setiap 5 tahun sekali dapat dilaksanakan dengan baik.
"Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Jokowi juga kata Jaleswari patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Jokowi juga berharap ketentuan tersebut dijaga bersama-sama.
"Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi," pungkasnya.
Baca juga:
Komisi II: Kondisi Ekonomi Tidak Bisa Dijadikan Alasan Usulan Penundaan Pemilu
Masa Jabatan 101 Penjabat Kepala Daerah Panjang, Perlu Regulasi Fit and Proper Test
Berapa Biaya Calon Kepala Daerah Sekali Maju Pilkada?
PDIP Ungkap Kans Ahok Maju Lagi di Pilgub DKI Jakarta
Perludem: Politik Biaya Tinggi Tidak Berbanding Lurus dengan Tingkat Korupsi
PDIP Dukung Presidential Threshold: Ibarat Ujian Masuk Universitas Berkualitas
Sekjen: PDIP Bukan Partai Yang Menang Pemilu dengan Cara Serangan Fajar