Istana Tunggu Status dari KPK Terkait Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Istana belum mau berkomentar soal penangkapan Edhy. Mereka menunggu hasil pemeriksaan KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, semalam. Edhy ditangkap sepulang dari Amerika Serikat (AS). Istana belum mau berkomentar soal penangkapan Edhy. Mereka menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Menunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral kepada wartawan, Rabu (25/11).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Donny enggan bicara langkah istana dan Presiden Jokowi selanjutnya terkait penangkapan kader Gerindra tersebut. Istana masih menunggu status Edhy.
"Maka itu, kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Hingga kini, Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya masih menjalani pemeriksaan insentif di Gedung KPK. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).
Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.
Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.
Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia.
Baca juga:
Sebelum KPK Tangkap Edhy Prabowo, Bisnis Ekspor Benih Lobster Tengah Diperiksa KPPU
Kisah Menteri Edhy Prabowo, Loyalis Sejati Prabowo Subianto yang Diciduk KPK
Ini Jumlah Harta Kekayaan Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Diciduk KPK
Tengok Alasan Edhy Prabowo Buka Keran Ekspor Benih Lobster Hingga Dicokok KPK
Masih Periksa Intensif, KPK Punya Waktu 1X24 Jam Tentukan Status Menteri Edhy Prabowo
Jubir Kemenko Marves: Agenda Luhut dan Edhy Prabowo di AS Berbeda