Istri Disebut Perempuan Nakal, Darmawan Nekat Habisi Nyawa Teman
Darmawan (36), warga Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar menganiaya temannya, Ali Syukri (36) dan istrinya. Pemicunya lantaran pelaku tidak terima sang istri disebut perempuan nakal oleh korban.
Darmawan (36), warga Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar menganiaya temannya, Ali Syukri (36) dan istrinya. Pemicunya lantaran pelaku tidak terima sang istri disebut perempuan nakal oleh korban.
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan setelah keluar dari Lapas Makassar tahun 2013 lalu itu akhirnya diringkus polisi di persembunyian, Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo Makassar, Sabtu (8/3).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Ali Syukri tewas setelah kena empat kali tebasan pisau dan dua anak busur menancap di perut. Irma, istri korban selamat dan dirawat di rumah sakit setelah terkena tebasan pisau di lengan kanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa penyerangan terjadi saat pelaku melintas di depan rumah korban. Dia melihat korban bersama Irma sedang duduk.
Dendam tersangka kemudian muncul. Dia teringat pengaduan istrinya, kalau pernah disebut perempuan nakal oleh Ali Syukri.
Pelaku Darmawan pulang ke rumah mengambil pisau dapur dan anak busur, lalu kembali ke rumah korban.
"Dia langsung lakukan penyerangan terhadap korban, tapi Irma istri korban mencoba halangi dengan memeluk pelaku dari belakang. Pelaku berontak membuat pisaunya menebas tangan Irma istri korban. Saat itu juga pelaku menebas korban dengan empat kali tebasan. Korban sempat melarikan diri ke semak-semak, tapi pelaku lepaskan anak busur dan dua anak busur menancap di perut korban," jelas Kombes Ibrahim Tompo.
Wadir Reskrimum Polda Sulsel AKBP Agus Sudarmadi menambahkan, pelaku seorang residivis. Baru selesai jalani masa tahanan di Lapas Makassar sejak tahun 2013 lalu. Ketika itu, dia membunuh orang yang merusak lapak jualan ikannya di pasar.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Agus Sudarmadi.
Baca juga:
Coba Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Tersangka Pembunuhan di Aceh Timur Ditembak
Ribut Adu Mulut, Ayah Tewas Dibacok Anak Kandung di Dairi
Penganiaya Bocah 10 Tahun Hingga Tewas di Jayapura Dibekuk, Pelaku Ayah Angkat
Sakit Hati, Seorang Driver Ojek Online di Denpasar Bunuh Ibu Rumah Tangga
Siswa SMP yang Tendang Teman hingga Tewas di Sidikalang Jadi Tersangka
Sakit Hati Sering Dihina Jadi Alasan Yono Habisi Nyawa Mantan Istri