Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa KPK untuk Kasus Suap Anaknya
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama tiga orang lainnya. Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp2,6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sri Eliza, istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Ibu rumah tangga itu akan diperiksa untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Keterangan Sri Eliza dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
-
Kenapa Muhammad Noer sering keliling kota/kabupaten saat memimpin? Gubernur Dua Periode Mohammad Noer menjadi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama dua periode. Ia menjabat sepuluh tahun dari tahun 1967 hingga 1976.Selama memimpin, Mohammad Noer menekankan pada sikap gotong-royong antara pemerintah dengan masyarakat. Ia juga fokus membangun ekonomi di daerah terisolasi. Mohammad Noer dikenal lebih sering keliling kota/kabupaten untuk bertatap muka langsung dengan rakyatnya.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Selain Sri Eliza, tim penyidik juga dijadwalkan memerikaa Direktur Utama PT Gajah Mada Sarana Herry Zaman, M Nopriyansyah (swasta), Ahmad Sadad (swasta), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan, Manager SDM PT Gajah Mada Sarana Akbar Ramadhan, dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa Sandy Swardi.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp2,6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba.
Keempat proyek itu yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selaku penerima suap, Dodi, Herman, dan Eddi disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Terima Pengembalian Uang dalam Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
Eks Kapolres OKU Timur Diduga Terima Uang Terkait Kasus Korupsi Bupati Musi Banyuasin
Saksi: Eks Bupati Dodi Reza hingga Polisi Polda Sumsel Terima Fee Proyek di Banyuasin
Penyidik KPK Cecar Alex Noerdin Soal Rp1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya Terjaring OTT
KPK Periksa Alex Noerdin Sebagai Saksi Kasus Bupati Musi Banyuasin
KPK Panggil Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Kasus Suap Dodi Reza