Istri Gubernur Aceh tak setuju pelaku kejahatan seksual dikebiri
Alasan Niazah tidak setuju dengan hukum kebiri karena dalam Islam tidak mengenal hukuman tersebut.
Istri Gubernur Aceh, Niazah A Hamid tidak sepakat dengan hukuman pelaku kekerasan seksual pada anak dengan cara dikebiri. Dia menilai hukuman ini bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
"Kalau itu belum bisa mendukung, pembinaan yang harus kita utamakan," kata Niazah A Hamid, dalam acara Seni Kreativitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di meseum Rumoh Aceh, Kamis (22/10).
Niazah menuturkan, alasan dirinya tidak setuju dengan hukum kebiri karena dalam Islam tidak mengenal hukuman tersebut. Terlebih lagi, Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam, semua aturan harus merujuk pada syariat Islam.
"Kami belum setuju hukum kebiri, karena kita di Aceh berpegang pada hukum Islam," imbuh dia.
Kendati demikian, Niazah tidak menampik kekerasan seksual di Indonesia dan Aceh sudah mengkhawatirkan. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah persuasif dan kongkrit untuk mengantisipasinya.
"Harus ada perlindungan sejak dalam rumah tangga, harus diberikan pemahaman, baru kemudian di lingkungan dan sebagainya," tegas Niazah.
Sementara itu, seorang wali murid PAUD IT Qurataayun, Kota Subussalam, Siti Zuleha (35) mengatakan setuju pelaku kekerasan seksual pada anak dihukum kebiri. Ini dilakukan agar pelaku kekerasan itu mendapat efek jera dan menjadi contoh untuk orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
Namun, Siti Zuleha memberikan beberapa persyaratan dalam menghukum kebiri seseorang pelaku kekerasan seksual pada anak. Pertama sekali harus ada kepastian bahwa yang bersangkutan pelakunya. Setelah itu baru diberikan hukuman pertama yaitu dilakukan pembinaan. Langkah terakhir dilakukan kebiri.
"Kalau sudah melakukan berkali-kali, maka harus dilakukan (dikebiri pelaku seksual), jangan langsung, harus dibina dulu. Kalau tidak bisa dibina, hukum harus ditegakkan," tukas Zuleha.
Sementara untuk pencegahan, Zuleha sudah memulainya sejak dalam keluarga sendiri. Dia mengingatkan pada kedua anaknya yang perempuan masih berusia 10 dan 5 tahun agar berhati-hati bila ada orang asing atau terdekat berkelakuan ganjil.
Zuleha juga mengaku sering mengingatkan dan mengajarkan cara menghadapi orang asing atau teman-temannya yang mengarah pada kekerasan seksual. Dia mengajarkan pada anaknya kalau ada orang asing mulai meraba, memegang dan bahkan meminta buka baju dan celana agar menolak.
"Bahkan saya perlihatkan video contoh. Kalau ada seperti itu lari, atau menjerit atau bahkan lempar saja batu," terang Zuleha.