Istri Jero Wacik pakai ratusan juta uang ESDM untuk pesta di hotel
Pesta mewah itu dilakukan dua kali pada 10 April 2012 dan 10 April 2013.
Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Sidang kali ini menghadirkan Financial Controller Hotel Dharmawangsa Suhendra Setiawan.
Dalam kesaksiannya, Suhendra membenarkan istri Jero Wacik, Triesna Wacik menggelar pesta ulang tahun mewah di Hotel Dharmawangsa.
"Pernah, tanggal 10 April 2012, kedua 10 April 2013," kata Suhendra di ruang sidang tipikor,Jakarta,Kamis,(5/11).
Untuk biaya pesta saat itu, lanjut Suhendra, dibebankan pada pada Kementerian ESDM dengan pembayaran secara cash.
"Saya tidak tahu (siapa yang bayar) yang pasti dari Kementerian ESDM. Atas namanya Jero Wacik, tidak menyebutkan orang yang membayarkan," bebernya.
Ia juga menceritakan pembayaran acara ulang tahun Triesna Jero Wacik dilakukan saat acara sudah selesai.
"Tahun 2012 biaya yang dikeluarkan Kementerian ESDM untuk membayar acara tersebut adalah Rp 600 juta. Sedangkan pada 2013 nominal yang dibayarkan tak berbeda jauh, hanya cara pembayarannya dilakukan dua tahap. Pertama untuk biaya awal dan sisanya dibayarkan setelah selesai acara," bebernya.
Dalam perkara ini Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp 10,59 miliar yang Rp 8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp 10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp 349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.
Baca juga:
Jero Wacik kerap pakai nama anak buah buat perjalanan dinas fiktif
Jero Wacik bantah suruh anak buah di Kemendupar bakar bukti korupsi
Jero Wacik bantah peras anak buah Rp 300 juta buat keperluan pribadi
Jero Wacik habiskan Rp 2,5 miliar ke Jawapos Group buat pencitraan
JPU tolak nota keberatan Jero Wacik
Jaksa KPK minta hakim Tipikor tolak keberatan Jero Wacik
Hakim tolak nota keberatan Jero Wacik, sidang dilanjutkan
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.