Istri kedua eks Kepala Bappebti sempat minta mutasi rekening
Permintaan itu dilakukan pada tahun 2013.
Kepala Kantor Kas Bank Windu Kentjana cabang Rawamangun, Jakarta, Masfufah mengaku dalam persidangan pernah didatangi oleh Herlina Triana Diehl, istri kedua mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya. Dia mengatakan saat itu Herlina sempat mengajukan permintaan mutasi rekening, sebelum suaminya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Herlina pernah datang ke kantor saya. Itu 2013. Ibu Herlina sama pengacara. (Wajahnya) Arab-arab gitu. Kalau enggak salah namanya Luki," kata Masfufah, saat bersaksi dalam sidang Syahrul, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/9).
Menurut Masfufah, saat itu Herlina datang buat memintanya melakukan pemindahan rekening. Tetapi, dia tidak menjelaskan apakah mutasi itu benar-benar dilakukan.
"Itu dua kali datang, katanya mau mutasi Minta mutasi rekening saja," ujar Masfufah.
Di dalam dakwaan, Syahrul disebut menyimpan duit diduga hasil korupsi sebesar Rp 94,5 juta di rekening Bank Windu Kentjana nomor 1000268708. Kemudian, ada juga penyimpanan duit USD 92.100 sebagai pembukaan rekening Deposito Berjangka pada Bank Windu kantor kas Rawamangun, Jakarta Timur, atas nama Herlina.
Ada juga penyimpanan uang USD 89.000 buat pembukaan tabungan Kentjana pada Bank Windu kantor kas Rawamangun, Jakarta Timur, atas nama Manuela Clara Diehl (anak tiri Syahrul). Syahrul juga menukar SGD 120 ribu dan menyimpan uangnya di rekening Herliana pada Bank Windu Kentjana.