Jadi Beking sejak 2022, Bripka G Terima Uang dari Pengedar Narkoba
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkapkan anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Toraja Utara, Brigadir Kepala (Bripka) G membekingi pengedar narkoba sejak pertengahan tahun 2022. Dia menjadi beking karena pernah menerima uang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkapkan anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Toraja Utara, Brigadir Kepala (Bripka) G membekingi pengedar narkoba sejak pertengahan tahun 2022. Dia menjadi beking karena pernah menerima uang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap Bripka G masih dilakukan. Dia menyatakan bintara itulah yang diduga membekingi pengedar narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Iya, inisial Bripka G. Bertugas di Satres Narkoba Polres Toraja Utara," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/2).
Komang menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap Bripka G sudah membekingi tersangka pengedar narkoba sejak pertengahan tahun 2022.
"Tersangka ini mengedarkan sabu sejak pertengahan tahun 2022 dan sejak saat itu oknum ini membekingi untuk menjual narkoba," bebernya.
Selain itu, kata Komang, Bripka G pernah menerima uang berdasarkan keterangan tersangka. Seusai memberikan uang tersebut, tersangka intens berkomunikasi dengan Bripka G.
Komang menambahkan Propam mendalami apakah ada anggota lainnya di Polres Toraja Utara yang juga terlibat dalam kasus ini. "Penyidik sedang mencari tahu apakah ada keterlibatan anggota lainnya dalam peredaran barang haram tersebut. Untuk Bripka G, kesimpulannya terbukti melakukan pelanggaran," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komang membenarkan ada satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Torut inisial G terindikasi terlibat membekingi pengedar narkoba. Kini dia telah dimasukkan ke tempat khusus oleh Propam.
"Sudah dimasukkan dalam patsus atau penempatan khusus," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/2).
Sebelum mengungkap personel yang diduga membekingi pengedar narkoba, Propam sudah memeriksa sembilan orang saksi. Dari jumlah tersebut tiga di antaranya tersangka pengedar narkoba.
"Sembilan orang, saksinya ada 3 dari tersangka, dan anggota lainnya, termasuk Kasat Reserse Narkoba dijadikan saksi juga," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tak menjelaskan peran G sehingga berani membekingi pengedar narkoba. Ia juga tak mengungkapkan pangkat G.
"Intinya dia bertugas di Satres Narkoba. Itu saja dulu informasinya ya," tegasnya.
Sekadar diketahui, salah satu pengedar narkoba yang ditangkap BNNK Tana Toraja mengungkapkan bahwa dirinya berani masuk dalam peredaran narkoba karena dilindungi oleh polisi. Video pengakuan tersangka viral di media sosial
"Boleh saya sedikit bicara Bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata salah satu pelaku.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja Ajun Komisaris Besar Dewi Tonglo membenarkan jika video tersebut saat rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (15/2) kemarin. Dewi menyebut pengakuan itu tidak serta-merta dapat dipercaya.
"Tanggapan kami terkait TikTok yang lagi viral, tentunya info tersangka kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (20/2).
(mdk/yan)