Jadi buron KPK, Miryam S Haryani berada di Bandung
Kuasa hukum Miryam S Haryani, Aga Khan, berang dengan status buron yang disematkan KPK terhadap kliennya. Aga Khan menegaskan kliennya saat ini masih berada di Indonesia.
Kuasa hukum Miryam S Haryani, Aga Khan, berang dengan status buron yang disematkan KPK terhadap kliennya. Aga Khan menegaskan kliennya saat ini masih berada di Indonesia.
"Ada di Indonesia. Daerah Jawa. Saya berani jamin 100 persen. KPK itu ada-ada aja. Harusnya bisa dong konfirmasi ke lawyer. Kenapa sih gengsi amat konfirmasi ke saya. Saya dua haru sekali memberi kabar loh," kata Aga Khan, Kamis (27/4).
Dia menerangkan, telah memberitahukan KPK bahwa Miryam tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang mengupayakan proses praperadilan.
Dua hari sebelumnya saya beri kabar bahwa kami tidak akan datang, kami lagi upayakan praperadilan.
"Tiba-tiba dibilang DPO," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkap keberadaan Miryam saat ini. Menurutnya, kliennya itu kini sedang berada di Bandung.
"Iya (ada di Bandung), tapi dia akan pulang kok tenang aja... KPK punya hak tapi kami punya hak. Kami sudah beritahukan secara baik-baik, lewat surat tapi mereka ngeyel. Dulu kasus Komjen Budi Gunawan, Hadi Purnomo, mereka kok bisa menahan diri, apa bedanya? Padahal dilihat dari kasus itu Miryam hanya kesaksian palsu di persidangan. Bukan dugaan korupsi. Jadi tolong dong KPK jangan tebang pilih," katanya.
Pihaknya mengaku akan meminta surat perlindungan hukum kepada kepolisian. Sebab, kliennya masih kooperatif.
"Tapi karena kami melakukan tindakan hukum praperadilan, kami minta keadilan dong," katanya.
KPK menetapkan tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Miryam mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK.
Tak cuma itu, KPK bahkan telah mengirim surat permintaan bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat permintaan bantuan terutama ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), yang tak diketahui keberadaannya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Baca juga:
Bantu KPK, Polri akan kirim red notice ke interpol buat cari Miryam
Tak sesuai tugas DPR, PKB tolak angket KPK soal BAP Miryam S Haryani
KPK sudah 'obok-obok' rumah Miryam sebelum berstatus buron
Soal angket BAP Miryam, KPK harap DPR hormati proses hukum
Pengacara sebut sidang praperadilan Miryam di PN Jaksel 8 Mei
Pengacara: Miryam tak kabur, kami merasa keberatan