Jadi calo calon polisi, PNS Polda Yogya buron ditangkap di Jakarta
Rizal meminta uang Rp 150 jtua, dengan janji bisa mengusahakan korban menjadi polisi. Namun duit itu amblas.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS), dr. Syah Rizal Syam Pohan (42 tahun), menjabat sebagai Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi buronan kasus penipuan berhasil ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Cendana lantai 18 AT, Jakarta Selatan, pada Senin (23/7). Direktur Reserse Kriminal Polda Yogyakarta, Kombes Pol Hudit Wahyudi mengatakan, pelaku masuk Daftar Pencarian Orang setelah sebelumnya mendapat laporan dari seseorang bernama Murtijah, warga Gendol Kulon, Sumberejo, Tempel, Sleman, pada 2 Februari 2015.
"Pelaku menjanjikan putra pelapor dimasukkan sebagai polisi dengan membayarkan sejumlah uang," kata Hudit kepada wartawan, Selasa (28/7).
Penipuan itu dilakukan pada 22 April 2014 silam. Saat itu, Rizal menjanjikan putra pelapor, Muhammad Dwi Jayanto, bisa menjadi polisi asalkan membayar Rp 150 juta. Pelaku meminta duit dibayar setengah terlebih dahulu, jika nanti diterima maka korban harus membayar lunas sisanya.
"Kalau tidak mau nanti uangnya nanti bisa dikembalikan. Tapi faktanya tidak. Uangnya tidak dikembalikan dan sudah habis dipakai pelaku," ujar Hudit.
Hudit menyatakan melanjutkan proses hukum tersangka dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Rizal dijerat dengan dua pasal, yakni Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
"Status tersangka masih berstatus PNS sampai nanti vonis," tambah Hudit.
Hudit mengimbau kepada masyarakat Yogyakarta lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan janji siapa saja buat jaminan masuk menjadi polisi.
"Kami mengimbau masyarakat jangan mau dijanjikan untuk masuk polisi atau PNS. Kalau ada, laporkan pada kami," ucap Hudit.