Jadi Hakim MK, Saldi Isra mundur dari Komisaris Semen Padang
Jadi Hakim MK, Saldi Isra mundur dari Komisaris Semen Padang. Saldi juga mengaku telah melayangkan cuti di luar tanggungan negara sebagai dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.
Saldi Isra melayangkan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Saldi Isra dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta untuk menggantikan Patrialis Akbar.
"Terhitung hari ini saya sudah tidak lagi di Semen Padang," kata Saldi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).
Saldi juga mengaku telah melayangkan cuti di luar tanggungan negara sebagai dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, pada Senin (10/4) malam. Saldi yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Unand mengaku telah berbicara dengan pihak kampus akan mundur pula dari jabatan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas.
"Jadi semuanya sudah saya lepaskan dan saya akan berkonsentrasi sebagai Hakim Konstitusi," ujarnya.
Sebagai Hakim Konstitusi, Saldi berjanji akan menjaga independensi meski dirinya mengakui dekat dengan Presiden Joko Widodo. Salah satu bukti, bahwa ia tak memihak pemerintah, ia mengaku sejak dulu acapkali mengkritik pemerintahan Jokowi melalui tulisan.
"Anda bisa baca tulisan-tulisan saya pada umumnya itu kritis kepada pemerintah. Jadi kalau pemerintah atau instansi manapun memerlukan pendapat saya selama ini, dan saya selalu berupaya memberikan sesuai dengan keilmuan saya, tanpa kemudian merusak independen yang sudah saya bangun sejak lama," ujarnya.
Sebagai langkah awal, Saldi Isra ingin membangkitkan MK usai disorot atas kasus tertangkap tangan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang digantikan olehnya.
"Yang paling penting sekarang adalah membangkitkan posisi yang dulu pernah dicapai MK. Ini harus jadi kebutuhan dan keinginan kolektif di MK," tukasnya.
Baca juga:
Saldi Isra anggap jadi hakim MK sebagai jalan hidup & jalan sejarah
Status Saldi Isra kini yang mulia, diharapkan tak jadi yang ternista
Cerita Saldi Isra soal doktrin Mahfud MD dan jas bekas saat dilantik
Jokowi sudah pilih Hakim MK pengganti Patrialis Akbar
Terpilih jadi hakim konstitusi, Saldi Isra jadi vitamin MK
Ini alasan Jokowi pilih Saldi Isra jadi Hakim MK pengganti Patrialis
Mengenal Saldi Isra, calon hakim konstitusi pilihan Jokowi
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).