Jadi kurir ganja, petani sawit di Riau dibekuk polisi
Ganja dalam paket besar ditemukan di bawah papan tempat mandi di belakang rumah tersangka.
Kepolisian Resor Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menangkap NS alias Nmn (35), seorang petani perkebunan kelapa sawit, karena kedapatan menjadi kurir yang mengedarkan narkotika jenis ganja kering.
"NS ditangkap pada Selasa (13/5), sekitar pukul 12.30 WIB, oleh petugas Polres Kuantan Singingi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Rabu siang.
Menurut informasi dari anggota, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Perhentian Luas.
Bersama NS, kata dia, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket kecil bungkusan kertas koran yg di dalamnya berisi narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam jok sepeda motor merek Honda Supra X 125 R warna biru hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.
Kemudian, kata dia, anggota juga mengamankan satu paket besar bungkusan kertas padi yang di dalamnya berisikan daun ganja kering.
"Ganja dalam paket besar itu ditemukan di bawah papan tempat mandi di belakang rumah tersangka," katanya.
Dia mengatakan aparat juga mengamankan satu unit telepon genggam milik pelaku merek Cross warna hitam dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi merek Honda Supra X 125 warna biru hitam.
"Saat ini tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara. Keterangannya sementara dia hanya mengaku sebagai kurir," kata dia.