Jadi Menko Polhukam, Mahfud MD Masih Menjabat Ketua Penasihat Gubernur DIY
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) kabinet Indonesia Maju Mahfud Md diketahui merangkap jabatan. Mahfud masih tercatat sebagai Ketua Parampara Praja (penasihat Gubernur) DIY.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) kabinet Indonesia Maju Mahfud MD diketahui merangkap jabatan. Mahfud masih tercatat sebagai Ketua Parampara Praja (penasihat Gubernur) DIY.
Mahfud tercatat masih menjadi Ketua Parampara Praja DIY hingga tahun 2021. Menanggapi rangkap jabatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
Menurut Sultan HB X, pertanyaan tentang rangkap jabatan tersebut sudah banyak ditanyakan sejak Mahfud dilantik Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam.
"Mosok ket wingi pertanyaan e itu (dari kemarin pertanyaannya sama tentang Mahfud). Ya, saya sampaikan selamat (atas dilantiknya Mahfud sebagai Menko Polhukam RI). Gitu lho," ungkap Sultan di Bantul, Kamis, (24/10).
Terkait masalah rangkap jabatan, Sultan mengaku dia belum berkomunikasi lagi dengan Mahfud. Sultan pun menjanjikan dia akan bertemu dengan Mahfud dan membahas masalah rangkap jabatan tersebut.
"Belum ada telepon. Ya baru sibuk. Biarin aja. Nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu (Mahfud)," urai Raja Keraton Yogyakarta ini.
Baca juga:
Menko Polhukam Mahfud MD: Tidak Boleh Lagi Ego Sektoral
Mahfud MD: Presiden Jokowi Beri Menko Hak Veto Kebijakan Menteri
Meski dari Sipil, Menko Polhukam Mahfud Yakin Prabowo Taat Aturan
Sertijab Menko Polhukam, Wiranto Pesan ke Staf Bantu Kerja Mahfud yang Rumit
Mahfud: Zaman Orba Saya Takut Tentara, tapi Kagumi Wiranto
Menko Polhukam Mahfud MD Targetkan Selesaikan Kasus HAM