Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Berpangkat Iptu di Pagaralam Ditangkap
Kemudian, penyidik meringkus empat pelaku lagi yang termasuk jaringan Iptu Bayu. Yakni Budi Betoz (33), Sanjaya (45), Evan (48) dan Hengki (37). Barang bukti disita 83,4 gram sabu, ekstasi 3,76 gram, ganja 4,1 gram, uang, ponsel dan timbangan digital.
Seorang polisi, Iptu Bayu Sutrisno ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba. Dia terungkap memiliki jaringan, empat di antaranya ditangkap kemudian.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengungkapkan, Iptu Bayu ditangkap karena membawa satu paket sabu seberat 0,57 gram dan uang tunai Rp1.940.000 hasil penjualan narkoba. Dia terancam dipecat secara tak hormat karena mencederai institusi polri.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang memimpin pasukan NICA yang menyerbu Palembang? Pasukan NICA berhasil merangsek masuk ke Palembang pada 12 Oktober 1945 di bawah pimpinan Letnan Kolonel Carmichael.
"Benar, tersangka adalah anggota polisi berpangkat Iptu. Dia berstatus pengedar narkoba di Pagaralam," ungkap Dolly, Rabu (18/11).
Kemudian, penyidik meringkus empat pelaku lagi yang termasuk jaringan Iptu Bayu. Yakni Budi Betoz (33), Sanjaya (45), Evan (48) dan Hengki (37). Barang bukti disita 83,4 gram sabu, ekstasi 3,76 gram, ganja 4,1 gram, uang, ponsel dan timbangan digital.
"Mereka semua mengakui jaringan Iptu Bayu, tapi masih dikembangkan karena dimungkinkan masih ada pelaku lain," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Dirinya memastikan sanksi terhadap Iptu Bayu tidak berbeda dengan warga sipil lainnya.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota lain agar tidak main-main dengan narkoba, sanksi pidana dan pemecatan pasti dikenakan," tegasnya.
Baca juga:
Jadi Perantara Sabu-Sabu, Personel Polrestabes Medan Diadili
Desersi dan Terlibat Narkoba, 8 Personel Polrestabes Medan Dipecat
Dijuluki Komandan Rendak, Ini Sosok di Balik Berhasilnya Pemberantasan Narkoba Sumut
Viral Penipu Mengaku Polisi Dikerjain Seorang Wanita, Ini Videonya Kocak Abis
2 Anggota Polres OKU Diberhentikan Karena Terlibat Narkoba
113 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terlibat Narkoba