Jadi saksi perdagangan manusia, Mary Jane video conference dari DIY
Video Conference dijadwalkan digelar pada tanggal 8 Mei dan 14 Mei.
Pertemuan antara Kejaksaan Agung dengan perwakilan otoritas Filipina melalui Kedutaan Besar Filipina telah diadakan di Jakarta pada Senin (4/5) kemarin. Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas soal pemeriksaan terpidana mati Mary Jane yang dijadikan saksi untuk Maria Kristia Sergio selaku perekrut Mary Jane dalam kasus perdagangan manusia.
"Kami sekarang menunggu surat resmi dari otoritas Filipina untuk mengajukan permohonan dan kesanggupan mengenai penyelenggaraan video conference," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Tony Spontana, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (5/5).
Kejagung sudah berjanji akan siapkan sarana dan prasarana termasuk juga lokasi dan kesiapan teknologi untuk pelaksanaannya. Namun, untuk pembiayaan video conference pemerintah Filipina setuju untuk menaggungnya.
Kemudian, Tony juga memaparkan pelaksanaan penyidikan melalui video conference ini kemungkinan besar dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak jauh dari tempat Mary Jane ditahan. Namun, saat ditanya terkait waktu pemeriksaan, dia menjelaskan, otoritas Filipina menunggu kesiapan dari Kejagung hingga 100 persen agar pemeriksaan tersebut berjalan lancar, mengingat jaraknya yang cukup jauh.
"Di sana bisa menyesuaikan. Awalnya mereka minta tanggal 8 dan 14 Mei. Mungkin bisa berubah sepanjang persiapannya ini sudah siap 100 persen," lanjut Tony.
Tidak hanya itu, Tony juga menjelaskan jika akan ada tim penyidik dari otoritas Filipina yang datang ke Indonesia untuk pemeriksaan secara langsung terpidana Mary Jane ini.