Jadi saksi Setya Novanto, Ade Komarudin kembali diperiksa KPK
Jadi saksi Setya Novanto, Ade Komarudin kembali diperiksa KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi yang akan menjadi saksi salah satunya dari bidang politik yaitu Anggota DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik). Ketiga saksi ini dipanggil untuk tersangka Setya Novanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi yang akan menjadi saksi salah satunya dari bidang politik yaitu Anggota DPR RI.
"Hari ini akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk kasus KTP elektronik tersangka SN," kata Febri dalam keterangan, Kamis (3/8).
Tiga orang saksi itu adalah Hilda Yulistiawati sebagai Notaris, Drajat Wisnu Setyawan sebagai Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, dan terakhir Anggota DPR RI Ade Komarudin.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya. Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan. Satu lagi, Andi Agustinus alias Andi Narogong masih dalam tahap penyidikan.
"AA sedang dalam proses penyidikan," terangnya.
Baca juga:
KPK akan periksa 3 saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto
Kasus e-KTP, KPK harus fokus pada nama-nama yang disebut hakim
KPK klarifikasi tim Fatmawati ke Dedi Prijono, kakak Andi Narogong
Sebut selalu lolos, GMPG minta KY awasi ketat kasus Setya Novanto
Jaksa KPK minta hakim abaikan eksepsi Miryam Haryani
KPK kembali panggil Elza Syarif terkait kasus e-KTP
Hari ini, keponakan Setya Novanto kembali diperiksa KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.