Jadi sarang narkoba, kelab malam di Surabaya disegel polisi
Manager jadi bandar narkoba agar tempat karaokenya itu ramai pengunjung.
Sebuah tempat hiburan malam, Internasional Karaoke di Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, terpaksa disegel polisi karena diketahui dijadikan tempat peredaran narkoba. Si pengedar sendiri, adalah manager tempat karaoke tersebut, yaitu Agus Wahyudi (28), warga Jalan Jagiran, Surabaya.
Kepada penyidik dari Satreskoba Polrestabes Surabaya, Agus mengaku, tujuan dia mengedarkan ekstasi di tempat dia bekerja, agar tempat karaokenya itu ramai pengunjung. Hanya saja, dia tetap menjual pil setan miliknya tersebut, khusus kepada pelanggan yang dia kenal.
"Sudah dua bulan ini (mengedarkan ekstasi). Barangnya dijual ke pelanggan yang sudah saya kenal. (Ekstasi) Saya ambil dari orang yang saya tahu namanya Tarjo. Transaksinya di warung yang ada di daerah Pasar Kembang," akunya pada penyidik, Rabu (20/1).
Dia juga mengaku, tiap malam menjual barang-barang haram itu ke pelanggannya, dia mendapat untung puluhan juta. "Untungnya banyak. Bisa sampai puluhan juta. Harganya perjenis barang, macam-macam, pokoknya total per malam saya bisa hasil puluhan juta," lanjutnya lagi.
Sementara Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Doy Adityawarman mengungkap, penyegelan tempat hiburan tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya tentang adanya peredaran narkoba di sebuah kelab malam, yang ada di kawasan Embong Malang. Kemudian dilakukan pendalaman.
Dari hasil penyidikan polisi, diketahui kalau Agus, selaku manager kelab, kerap menjual ekstasi ke pelanggannya. Kemudian dilakukanlah penangkapan atas diri tersangka. "Tempat hiburan malamnya sekarang sudah kita police line. Tempat itu terpaksa kami segel, karena dijadikan tempat peredaran narkoba di Surabaya," terang perwira kelahiran Surabaya ini.
Sementara si pemilik tempat, masih kata dia, saat ini masih berada di luar negeri, sehingga belum bisa dimintai keterangan, terkait peredaran ekstasi ini. "Sedangkan dari hasil penggeledahan setelah penangkapan tersangka, kita memperoleh ratusan ekstasi berbagai jenis, sabu, dan beberapa jenis narkoba lain. Semuanya disimpan di dalam gudang."
"Saat ini, kita masih dalami asal barang tersebut. Dari pengakuan tersangka sendiri, dia mendapat barang dari orang yang tidak dia kenal. Tapi ini masih kita dalami," ucapnya.
Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi dari tangan tersangka di antaranya; lima butir ekstasi, satu paket sabu seberat 0,83 gram, 29 butir H.5, sembilan paket keytamin, 21 butir ekstasi, 11 butir ekstasi logo petir, 25 butir berlogo mahkota, 13 butir berlogo LV, 13 butir berlogo gelas, empat butir berlogo kupu-kupu, enam butir berlogo aarmany, dan lima butir ekstasi campuran.
"Total semua barang bukti adalah 0,8 gram sabu, 103 butir ekstasi, 29 butir H.5 dan sembilan paket keytamin," pungkasnya.