Jadi Satpol PP jualan sabu, Uji diciduk polisi
Tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara.
AS alias Uji (40) Aparatur Sipil Negara Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Tersangka kita tangkap pada Selasa (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Haji Imron, Gang Padat Karya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim)," ujar Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Kamis (10/30).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil sabu seberat 0,8 gram.
Tersangka Muji sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas kepolisian, namun baru sekarang berhasil ditangkap. Tersangka merupakan anggota Satpol PP kedua yang ditangkap polisi. Sebelumnya, sepekan yang lalu polisi juga menangkap tersangka IRN dengan kasus sama.
Wahyu menegaskan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada Aparatur Sipil Negara lain yang terlibat kasus serupa.
"Kita masih mengembang kasus peredaran narkoba jenis shabu di kalangan ASN Kotim," katanya seperti dilansir Antara.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Sidak lapas di Aceh Besar, petugas sita ganja hingga replika AK-47
Narkoba di lapas Aceh, aparat akui tak semua pengunjung diperiksa
Pemuda belasan tahun ditangkap karena jual pil koplo ke pelajar
Jadi pengedar narkoba, KD ditangkap polisi di Denpasar
Camat di Aceh Timur kedapatan simpan 3 paket sabu di rumah
Hendak disidang di PN Bandung, Giar malah nekat simpan sabu