Jadi tersangka, Firza Husein nginap di Polda Metro Jaya
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum dengan Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Firza sebagai saksi untuk hari ini sudah selesai dan dilanjut besok sebagai tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum dengan Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Firza sebagai saksi untuk hari ini sudah selesai dan dilanjut besok sebagai tersangka.
"Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5) malam.
Untuk sementara, Firza dipersilakan beristirahat di Mapolda Metro Jaya. Dengan demikian Firza tak diperbolehkan pulang ke rumah.
"Besok ya. Ada waktu 1x24 jam untuk kita periksa. Istirahat dulu lah," katanya.
Ditanya apakah Firza akan langsung ditahan, dia meminta agar menunggu dari penyidik.
"Kita tunggu saja pertimbangan penyidik," katanya.