Jadi tersangka korupsi, Ketua DPRD Sulbar mengaku akan kooperatif
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara tersangka kasus korupsi dana APBD tahun anggaran 2016. Dia jadi tersangka bersama tiga wakilnya. Andi mengaku kooperatif atas status hukum tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara tersangka kasus korupsi dana APBD tahun anggaran 2016. Dia jadi tersangka bersama tiga wakilnya. Andi mengaku kooperatif atas status hukum tersebut.
"Kita menghargai Kejati atas status ini, tapi kita juga menginginkan betul proses aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Kita akan kooperatif menghadapi status tersangka ini," kata Andi saat dihubungi, Rabu (4/10).
Andi belum bisa berkomentar banyak karena secara resmi belum menerima surat dari penyidik Kejati Sulsel. Dari proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka itu, kata politisi Partai Demokrat ini, baru satu kali diperiksa sebagai saksi.
Tapi saat ditanya apakah akan melakukan langkah-langkah hukum, Andi mengaku masih pikir-pikir dan baru akan bicarakan dengan yang lain.
Penetapan Andi sebagai tersangka diumumkan Kajati Sulsel Jan Samuel Maringka didampingi Aspidsus Kejati Sulsel Tugas Utoto dan Kasi Penkum Salahuddin, Rabu (4/10).
"Setelah dilakukan gelar perkara, untuk tahap pertama ini kita tetapkan empat orang tersangka dari unsur pimpinan DPRD Sulbar, karena keempatnya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana APBD tahun 2016 yakni AM selaku ketua, MW, HHH dan HH masing-masing wakil ketua DPRD Sulbar," kata Jan.
Total nilai anggaran program aspirasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan titipan para legislator ini tersebar di 16 Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) sebesar Rp 360 miliar, dibagi ke pimpinan maupun anggota DPRD Sulbar sebanyak 45 orang.
Jumlah tersebut terealisasi tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar serta sisanya tersebar di berbagai SKPD lain di Propinsi Sulbar dan kabupaten se Sulbar, sisanya terealisasi tahun 2017.