Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto, Komjen Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dhofiri untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kursi Wakapolri yang kosong usai ditinggal Komjen Agus Andrianto menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akhirnya terisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dhofiri untuk mengisi kekosongan tersebut.
Penunjukan Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2517/KEP./2024 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal 11 November 2024.
- Intip Jejak Wakapolri Ganteng Sejak Muda Komjen Ahmad Dofiri, Raih Adi Makayasa Akpol 89 hingga Pimpin Pemecatan Sambo
- Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Agus Andrianto
- Kapolri Tiba-Tiba Telepon Ahmad Dhani Minta Nomor Rekening, Ada Apa?
- Reaksi Kapolri Disapa Anggotanya Angkatan 83 di Depan Para Jenderal, 'Halo Adik Asuh
Banyak yang penasaran dengan harta kekayaan Ahmad Dofiri usai menduduki kursi Wakapolri. Lantas berapa total harta kekayaannya? Simak ulasan berikut.
Harta Kekayaan Ahmad Dofiri
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ahmad Dofiri per tanggal 31 Desember 2023, total harta kekayaannya mencapai Rp7,3 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2022 total harta kekayaannya sebesar Rp6,9 miliar.
Harta kekayaan Ahmad Dofiri terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Pada harta tanah dan bangunan, Ahmad Dofiri tercatat memiliki Rp4.950.000.000 atau Rp4,9 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 305 m2/200 m2 di Kabupaten dan Kota Tangerang hasil sendiri senilai Rp650.000.000 atau Rp650 juta.
Kemudian, tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten dan Kota Indramayu hasil warisan senilai Rp400.000.000 atau Rp400 juta. Ahmad Dofiri juga memiliki tanah dan bangunan seluas 418 m2/300 m2 di Kabupaten dan Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000 atau Rp2 miliar.
Ada juga tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/200 m2 di Kabupaten dan Kota Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp900.000.000 atau Rp900 juta. Terakhir, tanah dan bangunan seluas 238 m2/250 m2 di Kabupaten dan Kota Tangerang, hasil sendiri Rp1.000.000.000 atau Rp1 miliar.
Sementara pada alat transportasi dan mesin, Ahmad Dofiri mengantongi Rp800.000.000 atau Rp800 juta. Harta itu terdiri dari mobil Toyota Hard Top Jeep tahun 1981, hasil sendiri senilai Rp50.000.000 atau Rp50 juta.
Ada juga mobil Honda HRV tahun 2018, hasil sendiri Rp250.000.000 atau Rp250 juta. Kemudian, mobil Toyota Innova Zenix tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp500.000.000 atau Rp500 juta.
Adapun harta bergerak lainnya Rp200.000.000 atau Rp200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1.370.000.000 atau Rp1,3 miliar. Sehingga total keseluruhan harta Ahmad Dofiri adalah Rp7.320.000.000 atau Rp7,3 miliar.
Profil Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri merupakan Perwira Tinggi (Pati) Polri lulusan Akpol 1989. Dia merupakan penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik.
Setelah lulus, Dofiri lalu melanjutkan pendidikannya di PTIK, Sespim Pol Lembang dan Lemhannas RI PPRA XLVIII tahun 2012.
Pendidikannya tak sampai disitu, Dia juga pernah menimba ilmu di Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1996, Sespim Polri (2003) dan Sespimti Polri (2012).
Karir Dofiri di kepolisian diawalinya dengan menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990. Kemudian, dia menjabat Kanit Resmob Polres Tangerang (1991), Danton Tar Akpol (1992), Kapuskodalops Polres Tangerang (1996), Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999), Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005).
Karirnya di kepolisian terbilang gemilang, Dofiri bahkan pernah menjabat posisi strategis diantaranya Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri[1] (2010), Koorspripim Polri (2010), Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012), Wakapolda DIY (2013), Karobinkar SSDM Polri (2014), Kapolda Banten (2016), Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), hingga Asisten Logistik Kapolri (2019).
Setelah menjabat Aslog selama satu tahun, Dofiri diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020. Setahun kemudian, dia diangkat menjadi Kabaintelkam Polri dan kemudian Irwasum Polri pada tahun 2023.
Saat menjabat Dofiri memimpin sidang kode etik mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil siding etik memutuskan memecat Ferdy Sambo dari Kadiv Propam dan Polri.
Prestasinya di Korps Bhayangkara membuat Ahmad Dofiri meraih banyak penghargaan diantaranya Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Bintang Bhayangkara Nararya, dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin