Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari Cara Operasi Mafia Tanah
Menurutnya, sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat harus memahami bahwa tanah sangat penting bagi masyarakat, karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan kepada seluruh jajarannya, untuk serius dalam memberantas mafia tanah yang kerap menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Menindaklanjuti arahan Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar jajaran korps adhyaksa tidak memandang sebelah mata kasus mafia tanah supaya yang masih marak terjadi di berbagai tempat.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang terjadi pada Waduk Jatiluhur saat ini? Terdampak Kemarau, Begini Potret Waduk Jatiluhur yang Kini Surut Waduk Jatiluhur bahkan surut hingga 10 meter. Sebagai sumber penampungan sungai yang dibendung, waduk seharusnya menampung banyak air.Namun di musim kemarau ini kondisi berbeda justru ditemui di Waduk Jatiluhur yang mengalami kondisi surut.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
"Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata," kata Burhanuddin dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (26/8)
Menurutnya, sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat harus memahami bahwa tanah sangat penting bagi masyarakat, karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan.
"Bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius,” ujar Jaksa Agung.
Bahkan, Burhanuddin dalam arahannya sempat mengutip data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada tanggal 4 Juni 2022, mencatat masih ada 35% atau sekitar 875.000 tanah warga yang belum bersertifikat.
Oleh karenanya, Jaksa Agung melihat terdapat potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian dari saudara-saudari sekalian.
Di samping itu, Jaksa Agung mendapati sebanyak sembilan laporan pengaduan terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Bahkan, guna memaksimalkan pengusutan kasus mafia tanah. Jaksa Agung juga mengerahkan para jajarannya menggelar operasi intelijen guna memastikan setiap laporan pengaduan yang diterima pihaknya.
"Berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena keberadaan mafia tanah atau tidak," ujar Jaksa Agung.
Di samping itu, Burhanuddin juga menginstruksikan agar para penyidik mengenali cara operasi mafia tanah untuk melatih kepekaan bawahannya terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukumnya masing-masing.
Seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan.
Selanjutnya, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.
"Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya. Oleh karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa," terangnya.
Bahkan, Burhanuddin tak segan mencopot apabila ada pihaknya yang berani bermain mata dengan para mafia tanah. "Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama," ujar Jaksa Agung.
(mdk/eko)