Jaksa Agung: Saya Yakin Belum Ada Daerah Bersih Dari Korupsi
Jaksa agung juga mewajibkan para jaksa untuk mempublikasikan pelaksanaan keadilan restoratif dan mensosialisasikan domininus litis kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada jajarannya, terkhusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang telah menerapkan hukum Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) di wilayah hukumnya.
"Sampai dengan 27 Oktober 2021 sudah 9 perkara di Kalimantan Tengah dari total 314 perkara di seluruh Indonesia yang berhasil diselesaikan dengan keadilan restoratif. Terobosan itu disambut positif masyarakat," ujarBurhanuddin saat perjalanan dinas ke Kejati Kalteng, dikutip dalam keterangannya, Senin (1/11).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Dia pun memperingati kepada jajarannya untuk menerapkan keadilan restoratif dengan sebaik-baiknya dan profesional. Sehingga keadilan bagi korban yang terenggut benar-benar dipulihkan dan tidak menyisakan rasa dendam.
"Saya telah perintahkan Bidang Pengawasan untuk mengawasi agar tidak ada tindakan tidak terpuji dalam pelaksanaan Restoratif Justice," ujarnya.
Jaksa agung juga mewajibkan para jaksa untuk mempublikasikan pelaksanaan keadilan restoratif dan mensosialisasikan domininus litis kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengingatkan kepada jajaran jaksa Kalimantan Tengah agar waspada terhadap perlawanan para koruptor atau Corruptor Fight Back.
"Kiprah Kejaksaan dalam penanganan kasus besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun di sisi lain ada pihak yang tidak senang atas prestasi itu, istilahnya corruption fight back," ujarnya.
Burhanuddin memerintahkan para jaksa waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma, termasuk dalam aktivitas media sosial.
Hal ini untuk mencegah eksploitasi informasi tentang jaksa termasuk keluarganya sebagai bagian dari perlawanan para koruptor.
"Kita tidak pernah tahu akan ditempatkan dan memegang kasus besar apa termasuk kasus sensitif. Pihak yang berseberangan akan mudah mencari informasi tentang kita, keluarga, melalui media sosial untuk memframing dan membuat opini miring tentang pribadi atau institusi," tegasnya.
Disisi lain, Burhanuddin mengatakan jika penanganan tindak pidana korupsi adalah salah satu etalase Kejaksaan yang sangat penting. Namun dalam data laporan bulanan pidana khusus dengan CMS, masih ditemukan perbedaan laporan bulanan dan CMS.
"Untuk itu saya minta kepada masing-masing satuan kerja segera memperbaharui data. Karena meskipun hanya perbedaan kecil namun dapat berakibat fatal, karena data harus akurat, aktual, dan akuntabel," katanya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan kepada setiap satuan kerja jajaran pada Korps Adhyaksa yang masih belum perkara penyelidikan, untuk lebih dimaksimalkan pendalamannya sampai Rakernas tahun 2021.
Begitu juga kepada satuan kerja yang baru memiliki satu produk agar ditambah sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Serta kepada satuan kerja yang sedang menangani penyidikan agar segera di tingkatan ke tahap penuntutan.
Walaupun soal penanganan tipikor bukan lah menjadi target, tetapi Burhanuddin tetap mengingatkan agar jajarannya bisa maksimal dalam penyelidikan, karena akan berdampak pada penilaian kinerja saudara.
"Tolong saudara ingat, bahwa tahun lalu saya telah mengevaluasi setiap kepala satuan kerja yang berkinerja kurang maksimal," katanya.
"Sekali lagi saya ingatkan bahwa ini bukan targeting!, Tetapi saya yakin belum ada daerah yang bersih dari korupsi, kecuali saudara mampu membuktikan sebaliknya kepada saya," tambahnya.
Lebih lanjut pada kesempatan perjalanan dinas itj, Burhannudin juga memuji Kejati Kalteng yang berhasil menyelamatkan aset stakeholder, salah satunya milik Pertamina, senilai 195 miliar.
Ia juga memberi apresiasi kepatuhan laporan LHKPN Kejati Kalteng yang mencapai 83, 22 persen.
"Proaktif mengawasi PT atau yayasan yang menghimpun dana dari masyarakat yang ternyata untuk pembiayaan terorisme. Ambil tindakan tegas terhadap PT atau yayasan yang terbukti melakukan kejahatan," tutupnya.
Baca juga:
Jaksa Agung Tak Butuh Jaksa Pintar Tak Berintegritas: Jika Tak Berubah Silakan Mundur
Ketua KPK Firli Bahuri Dukung Wacana Jaksa Agung Terapkan Hukuman Mati Koruptor
Soal Hukuman Mati Koruptor, Jaksa Agung Diminta Buktikan di Tuntutan Korupsi Asabri
Jaksa Agung Buka Kemungkinan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi
Kejagung: Wakil Jaksa Agung Dukung Penuh Kepemimpinan ST Burhanuddin