Jaksa Agung setuju sipir lapas terlibat kasus narkoba dihukum lebih berat
"Begitu pun bandar dan pengedar ataupun juga para cukong-cukong, gembong narkoba itu sudah selayaknya dihukum lebih berat dari yang lain dari sekadar menjadi pengguna," kata Prasetyo.
Jaksa Agung, M Prasetyo, mendukung usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso agar petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba ditindak lebih berat ketimbang bandar narkoba. Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja bersama Komisi III.
"Kalau petugas ikut melanggar tentunya layak dihukum lebih berat dari yang lain," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).
"Begitu pun bandar dan pengedar ataupun juga para cukong-cukong, gembong narkoba itu sudah selayaknya dihukum lebih berat dari yang lain dari sekadar menjadi pengguna," sambung Prasetyo.
Diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso geram dengan tingkah petugas lapas yang kongkalikong dengan jaringan pengedar narkoba di dalam lapas. Sehingga para narapidana bebas keluar masuk dan mengedarkan narkoba di luar lapas.
Budi Waseso mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan terkait maraknya kerja sama antar penjaga lapas dan jaringan narkoba. Budi Waseso memberikan saran agar lapas tidak lagi dijaga manusia melainkan dijaga oleh buaya.
"Selama lapas itu dijaga oleh manusia ladang integritasnya tidak jelas. Ini pembiaran. BNN tidak punya kewenangan. Yang jelas kami sudah memberitahukan dan sudah ketemu saya. Dan minta masukan, saya sudah memberikan masukan," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (10/10).
Seharusnya seluruh pihak bisa memperbaiki diri. Pihak Dirjen Pas didorong lebih tegas menindak anak buahnya yang bekerja sama dengan napi jaringan narkoba. Dia juga berencana bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengawasan.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan harus ada sanksi tegas bagi para sipir lepas yang kongkalikong dengan bandar narkoba. Ini untuk menimbulkan efek jera. Salah satu hukumannya, kata Budi Waseso, dihukum gantung.
Baca juga:
Mengaku gunakan sabu, aktor Malaysia mohon keringanan hukuman
Polisi tangkap pengedar sabu saat kendarai speedboat di tengah laut
Gelisah diperiksa petugas bandara, 3 pria kedapatan simpan sabu di celana dalam
Budi Waseso beberkan penyebab ladang ganja tumbuh subur di Aceh
Mendagri minta Budi Waseso obok-obok IPDN
Pesan Jokowi ke pelajar: Hati-hati terhadap orang tak dikenal!
453 Butir pil PCC disita aparat Polres Nabire
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.