Jaksa Periksa Alex Noerdin & Jimly Asshiddiqie Terkait Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anggota DPR, Alex Noerdin, dan anggota DPD, Jimly Asshiddiqie. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anggota DPR, Alex Noerdin, dan anggota DPD, Jimly Asshiddiqie. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya, yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani, sudah mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Dua tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan, yakni mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman, dan mantan Kabiro Kesra Setda Sumsel, Ahmad Nasuhi.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Masjid Jami Assuruur diresmikan? Masjid ini masih mempertahankan bentuk bangunannya sejak diresmikan pada 1874.
-
Kapan Al Ghazali dan Alyssa Daguise terlihat bertemu di sebuah acara? Terbaru, mereka terlihat bertemu di sebuah acara peluncuran toko dari brand ternama di Jakarta.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumsel Candra mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Alex dan Jimly dilakukan di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (29/7) mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Penyidik mengajukan 56 pertanyaan untuk Alex, sedangkan Jimly mendapat 16 pertanyaan.
"Ya, keduanya diperiksa di Kejagung hari ini," ungkap Candra.
Alex Noerdin merupakan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 serta sebagai Ketua Pembangunan sekaligus anggota Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya saat dugaan korupsi terjadi. Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie ketika itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.
Candra mengatakan, kedua tokoh Sumsel itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Sebelumnya Alex Noerdin beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejati Sumsel. "Keduanya diperiksa sebagai saksi. Mereka sudah diperiksa dua kali," jelas Candra.
Terkait fakta sidang dakwaan yang menyebut Alex Noerdin terindikasi menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar dan sewa helikopter sebanyak Rp300 juta, Candra enggan berkomentar. Jaksa penuntut umum menyebutkan aliran dana itu terungkap dari temuan tim penyidik dalam pemeriksaan. "Belum tahu saya, masih proses pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga:
Sekda Nonaktif Riau Dihukum 3 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Bappeda Siak
Penjelasan Jakarta Tourisindo Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Hotel
KPK Panggil Legislator Jabar Waras Wasisto Terkait Kasus Suap di Indramayu
KPK Dalami Negosiasi Harga dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Ini Tanggapan Wagub DKI Terkait Kasus Korupsi di Jakarta Tourisindo
Ketua PABBSI Bengkalis Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp226 Juta