Jaksa putar rekaman sadapan Rudi dan Sutan soal lobi PT Timas
Di awal percakapan, Sutan mengeluarkan jurus basa-basi. Di pertengahan baru dia mengungkapkan niatnya.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memutar rekaman percakapan telepon hasil sadapan antara Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini.
Percakapan itu terkait dengan dugaan soal lobi dilakukan politikus Partai Demokrat itu kepada Rudi buat membantu kawannya yang juga Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi, yang sedang bermasalah dalam mendapatkan izin dari SKK Migas.
Rekaman percakapan hasil sadapan itu diputar dalam sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/2). Dalam percakapan itu terdengar meminta Rudi bertemu dengan Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi. Kebetulan Sutan mengaku akrab dengan Herman.
Namun, setelah diperdengarkan, Sutan membantah menekan Rudi supaya memenangkan PT Timas dalam pengadaan konstruksi anjungan pengeboran yang berkongsi dengan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, Chevron. Di awal percakapan, Sutan mengeluarkan jurus basa-basi. Di pertengahan baru dia mengungkapkan niatnya. Berikut transkrip rekaman itu.
Sutan (S): Halo, Assalamu'alaikum.
Rudi (R): Wa'alaikumsalam.
S: Pak profesor jadi ke luar negeri? Jadi kan keluar negeri? Gak jadi kan?
Rudi: Engggak, enggak jadi saya.
Sutan: Jangan lah, kita-kita Ramadhan ini. Yang menghadapi Ramadan ini, yang punya oil dan gas ramai, bisa pening kita ini.
Rudi: Hahahaha. Beres-beres.
Sutan: Tapi yang penting nanti habis Ramadan kita refund lagi main golf. Kalau bisa nanti diatur lagi Pak Herman nanti ya.
Rudi: Beres.
Sutan: Saya sudah dengar di mana-mana, itu Pak Rudi lagi keranjingan golf. Wah bisa dimainkan ini barang.
Rudi: Hahahahaha.
Sutan: Apalagi kalau ilmunya pakai tangan satu Pak Rudi tuh, mantap. Kita kaget-kaget loh itu. Tanya itu orang-orangnya Pak Rudi, 'Eh itu kok Pak Rudi itu masuk terus itu. Gila juga ilmunya....'
Sutan: Pak Rudi seperti yang tadi malam biar clear. Pak Herman jam berapa bisa ketemu bapak? Kan tadi sama saya, cuma tadi enggak usahlah. Kita sudah sepakat enggak ke sana, biar Pak Herman lah.
Rudi: Hari ini kan agak full ini, saya bisanya..., tapi saya sms ke Pak Herman deh, saya cek dulu jadwalnya.
Sutan: Tapi kalau bisa sih as soon as possible, supaya barang ini tidak jadi basi dan enggak bagus.
Rudi: Kalau nanti malam?
Sutan: Itu lebih bagus. Saya sudah jelaskan ke Pak Herman nanti akan sampaikan ke bapak.
Rudi: Tapi sesudah buka, saya dapat buka di tempat lain.
Sutan: Oke kalau begitu nanti Pak Herman sms bapak habis Isya ya?
Rudi: Ya, lewat sekitar jam 8-an.
Sutan: Jam 8-an ya. Iyalah biar clear, ini kan menyangkut produksi bapak nanti. Lebih cepat lebih bagus, sip ya.
Rudi: Terima kasih.
Sutan: Terimakasih banyak Pak Rudi ya, salam, Assalamualaikum.
Rudi: Wa'alaikumsalam.
Baca juga:
Sutan Bhatoegana jadi saksi di sidang kasus suap SKK Migas
Didi sempat takut antarkan upeti SKK Migas ke Komisi VII
Ini sandi amplop 'upeti' buat Komisi VII DPR
Didi ungkap upeti ke Komisi VII dari SKK Migas-Kementerian ESDM
Tegang datangi Tipikor, Sutan tak lagi bilang 'masuk tuh barang'
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).