Jaksa sebut dua saksi ahli tegaskan Ahok melakukan penodaan agama
Jaksa Ali Mukartono mengatakan, analisa yang disampaikan baik dari pendekatan agama maupun bahasa membuktikan Ahok telah melakukan perbuatan penistaan agama. Keterangan ahli memperkuat dakwaan jaksa bahwa kalimat atau pernyataan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu bernada menodai agama.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (13/2). Rencananya ada empat saksi yang disiapkan JPU, namun hanya dua yang hadir yakni Saksi Ahli Agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma dan saksi ahli Bahasa Mahyuni.
Jaksa Ali Mukartono mengatakan, dua saksi lainnya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini. "Sementara kita dengar masih di luar kota," ujar Ali.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Ali menegaskan, dari dua saksi ahli yang dihadirkan di persidangan, secara tegas terdakwa telah melakukan penodaan agama. Keterangan ahli memperkuat dakwaan jaksa bahwa kalimat atau pernyataan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu bernada menodai agama.
"Dua ahli tadi jelas pihak JPU membuktikan dakwaan apakah kalimat-kalimat seperti yang saya dakwakan itu bisa dibuktikan dengan keterangan ahli. Bahwa rumusan seperti apa yang dianggap sebagai penodaan agama dan penghinaan terhadap ulama kan ada kalimatnya seperti itu. Ya ini konteks kita tanyakan ahli dari sisi bahasa nah itu ada sesuatu yang positif dari pembuktian dakwaan kami," ujar Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (13/2).
Ali menegaskan, analisa yang disampaikan baik dari pendekatan agama maupun bahasa membuktikan Ahok telah melakukan perbuatan penistaan agama. "Analisis di situ ada perbuatan penistaan penodaan," tegasnya.
Terkait keberatan dari pengacara Ahok soal ahli agama dari MUI, JPU menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga sah yang mewakili umat muslim. Tidak tepat jika pengacara Ahok mempersoalkan saksi ahli JPU dari MUI.
"MUI itu terdiri dari beberapa bagian sekitar 20 lebih ormas Islam jadi karena dakwaannya penodaan agama, sangat relevan ini minta pendapat MUI," ucapnya.
(mdk/noe)