Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Dody Anak Buah Teddy Minahasa
JPU masih meyakini Dody turut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu bersama dengan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara. Nota penolakan itu dibacakan Jaksa dalam agenda sidang duplik perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Menolak seluruh dalil-dalil dari nota pembelaan Dody Prawiranegara dan kami memohon Yang Mulia agar tetap memutuskan putusan seperti 27 Maret 2023 (tuntutan 20 tahun penjara)," kata Jaksa di ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (12/4).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
JPU masih meyakini Dody turut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu bersama dengan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto. Setelahnya Jaksa meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh pleidoi terdakwa Dody.
"Memohon Yang Mulia agar menolak seluruh alasan Dody karena dalam nota pembelaannya tidak mengungkap hal-hal sebagaimana atau dalam klemensi seperti yang dilakukan kuasa hukum," ujar Jaksa.
Hal Memberatkan Dody
Sebelumnya, Jaksa menuntut Dody Prawiranegara dipenjara selama 20 tahun. Hal yang memberatkan Dody adalah telah menjadi seorang perantara dalam peredaran narkotika seberat lima kilogram.
"Terdakwa telah menukar dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu," ujar Jaksa di PN Jakarta Barat, Senin (27/3).
Selain itu, Dody merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Sehingga keterlibatan Dody dalam peredaran narkoba tidak mencerminkan sosok kepolisian yang bertugas menegakkan hukum. Dody juga dinilai telah mencederai kepercayaan publik.
"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum khususnya Kepolisian RI yang anggotanya 400.000 personel," pungkas Jaksa.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika," sambungnya.
Meski begitu, ada hal yang meringankan Dody. Menurut Jaksa, eks Kapolres Buktitinggi itu telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
(mdk/tin)