Jalani rekonstruksi, begini kepala SD di Jembrana lecehkan siswi di kelas
Dari tujuh adegan rekontruksi tersebut, enam adegan diakui pelaku. Sedangkan satu adegan tidak diakui pelaku, yakni adegan di kamar mandi sekolah.
Rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepala SD di Jembrana berinisial IBP, terhadap ketiga siswi digelar di area sekolah, Rabu (11/10).
Pria paruh baya asal kecamatan Mendoyo tersebut terlihat tegar menjani rekonstruksi, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dan disaksikan sejumlah guru serta wali murid.
Pelaku dikawal ketat aparat kepolisian. Sementara korban diperankan anggota polisi. Saat rekontruksi, pelaku mengenakan baju kaos motif garis-garis dan celana pendek serta mengenakan sendal kulit. Dia memerankan tujuh adegan. Enam adegan di antaranya di ruang kelas VI, ruang kepsek dan ruang guru. Sementara satu adegan di kamar mandi.
Dari tujuh adegan rekonstruksi tersebut, enam adegan diakui pelaku. Sedangkan satu adegan tidak diakui pelaku, yakni adegan di kamar mandi sekolah.
"Intinya semua adegan dalam rekontruksi tersebut sesuai dengan BAP para korban," kata AKP Yusak A Sooai.
Dari tujuh adegan tersebut, tergambar jelas cara pelaku melecehkan ketiga siswinya.
Seperti saat di ruang kelas VI, ruang guru dan ruang kepala sekolah. Terungkap ketiga korbannya secara bergantian sedang melaksanakan piket kebersihan sendiri.
Tak lama berselang datang pelaku, kemudian memeluk korban dari belakang dan mencium pipi serta bibir ke tiga korbannya di waktu tidak bersamaan.
Tidak puas sampai di situ, pelaku kemudian meremas payudara ketiga korban. Sementara korban tidak berani berbuat banyak karena pelaku saat itu adalah kepala sekolah.
Hanya saja saat adegan rekontruksi di kamar mandi atau wc sekolah, pelaku tidak mengakuinya karena menurut pelaku tidak ada perbuatan pelecehan di kamar mandi.
Sementara korban menerangkan pelaku melakukan perbuatan tersebut di kamar mandi sekolah. "Pelaku secara lancar memperagakan perbuatannya. Pelaku juga koperatif dan adegannya sesuai dengan BAP. Hanya untuk adegan di kamar mandi, pelaku menyangkal," terang Yusak.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Yusak juga mengharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali, dan menjadi pelajaran semua pihak agar lebih intensif memberikan perlindungan terhadap anak.