Jalani sidang perdana, Dahlan Iskan tak banyak bicara
Tiba di Pengadilan Tipikor, Dahlan Iskan tidak didampingi kuasa hukumnya. Mantan bos PT. PLN ini didampingi saudaranya yang biasa akrab dipanggil Gus Amik dan Direktur Pemberitaan Jawa Pos Group Leak Koestiva.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, tersangka kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah dan bangunan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (29/11). Agendanya, mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Sidang dipimpin Tasin sebagai hakim ketua.
Tiba di Pengadilan Tipikor, Dahlan Iskan tidak didampingi kuasa hukumnya. Mantan bos PT. PLN ini didampingi saudaranya yang biasa akrab dipanggil Gus Amik dan Direktur Pemberitaan Jawa Pos Group Leak Koestiva.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
Setibanya di Pengadilan, Dahlan terburu-buru ke kamar kecil. "Maaf, kamar kecilnya di mana?," tanya Dahlan.
Setelah keluar dari kamar kecil, mantan Dahlan tak banyak memberikan keterangan. "Saya tidak mau memberikan keterangan. Karena, setelah memberikan keterangan kok begitu-begitu saja," ucap Dahlan Iskan.
Saat ditanya lebih detail, Dahlan Iskan enggan berkomentar. "Cukup ya," singkat dia.
Dalam sidang perdana ini Dahlan Iskan akan duduk bersamaan Wisnu Wardhana sebagai terdakwa kasus pelepasan aset di Kediri dan Tulungagung.
Perlu diketahui, kasus pelepasan di Kediri dan Tulungagung, tahun 2003, ditangani penyidik tahun 2015 oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur. Dalam penanganan tersebut penyidik menetapkan Wisnu Wardhana 6 Oktober sebagai tersangka.
Setelah itu baru Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka 27 Oktober. Karena, Dahlan Iskan mengetahui dan menyetujui, mengenai pelepasan aset. Sebab, saat itu menjabat sebagai Direktur utama PT PWU.
Baca juga:
Setelah Dahlan Iskan kalah praperadilan
Dahlan Iskan kalah praperadilan dari kejaksaan
Kuasa hukum Dahlan sebut penyidik Kejaksaan sudah salahi prosedur
Jaksa yakin hakim praperadilan gugurkan gugatan Dahlan Iskan
Jadi tersangka dan lupa kesehatan, Dahlan ditegur dokter dari China
Sidang Dahlan Iskan berjalan 5 menit, kedua belah pihak klaim menang
Dua saksi ahli pidana banyak menyudutkan Dahlan Iskan