Jamaah haji asal Madura ditahan gara-gara kedapatan bawa jimat
Tidak hanya ditahan, jamaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.
Jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 3, kedapatan membawa jimat dan sejumlah obat-obatan tradisional. Jamaah haji tersebut ditahan pihak Bandara AMAA Madinah. Tidak hanya ditahan, jamaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.
"Hingga laporan kejadian ini kami sampaikan, saat ini yang jamaah haji bersangkutan masih ditahan oleh pihak BIN Bandara AMAA Madinah, dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah. Kemudian Jamaah dialihkan ke Kantor Pusat BIN Madinah Wilayah Al-Hizam (Kota Madinah)," kata Kadaker Airport Nurul Badruttamam dalam rilis resminya, Kamis (11/8).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
Jamaah haji yang diketahui bernama Ahmad Malik Tarsawi itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu setempat. Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah sekitar pukul 00.10 waktu setempat, satu koper milik Ahmad diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.
"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan 'jimat rajah' yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup," ujar Nurul.
Jamaah haji bersangkutan saat ini masih diinterogasi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
"Saat petugas BIN Bandara AMAA Madinah melakukan interogasi kepada jamaah berangkutan dan diterjemahkan oleh petugas, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh Ahmad Malik Tarsawi. Pihak BIN menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba," imbuhnya.
Ahmad Malik Tarsawi menjalani tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut.
Sementara Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas BIN bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
(mdk/noe)