Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Ini Kata Kejagung
Kapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut
Kapolri dan Jaksa Agung juga dikabarkan telah berkomunikasi langsung perihal kabar tersebut
Jampidsus Diduga Diikuti Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Ini Kata Kejagung
Jampidsus Febria Adriansyah dikabarkan dikuntit orang diduga anggota Densus 88 Antiteror Polri saat sedang makan malam di sebuah restoran.
Bahkan, pucuk pimpinan institusi Polri dan Kejaksaan Agung sudah berkomunikasi perihal kabar tersebut.
- Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
- Jaksa Agung Rangkul dan Genggam Tangan Kapolri Usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Beri Pesan Begini
- Polemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
- Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 Polri, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kejagung
Namun, belum ada pernyataan resmi dari kedua lembaga penegak hukum tersebut. Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi hal itu.
"Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu," kata saat dihubungi, Sabtu (25/5).
Untuk itu, dia tak mau berkomentar banyak soal dugaan Jampidsus dikuntit anggota Densus 88. Namun, Ketut menyebut kondisi Febrie saat ini aman.
"(Jampidsus) enggak apa-apa. Saya belum dapat info apa-apa dari beliau," jelas Ketut.
Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Jampidsus Febrie Ardiansyah saat ini tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kelima tersangka, yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019,dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.
Kelima tersangka menambah daftar 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus itu, antara lain Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011, serta Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.