Jangan Panik, Ini 3 Tips Hindari Angin Puting Beliung
Saat ini, ada 25 wilayah yang berpotensi diterjang puting beliung.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, proses pembentukan angin puting beliung sulit dicegah. Namun, masyarakat bisa melindungi diri saat terjadi puting beliung.
- Jangan Panik! Begini Tips Efektif untuk Menambah Berat Badan Balita dengan Cara Sehat
- BMKG Sebut 25 Wilayah Berpotensi Diterjang Angin Puting Beliung, Ini Daftarnya
- Angin Puting Beliung Adalah Angin Kencang dengan Gerakan Berputar, Berikut Penjelasan dan Jenisnya
- VIDEO: Ada Angin Puting Beliung di Langit Indramayu, Begini Penampakannya
Jangan Panik, Ini 3 Tips Hindari Angin Puting Beliung
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai angin puting beliung. Saat ini, ada 25 wilayah yang berpotensi diterjang puting beliung.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, proses pembentukan angin puting beliung sulit dicegah. Namun, masyarakat bisa melindungi diri saat terjadi puting beliung.
"Proses pembentukan angin puting beliung sulit dicegah, tetapi bisa dihindari saat terjadi," kata Guswanto, Jumat (23/2).
Dia menyebut, ada tiga tips yang bisa dilakukan masyarakat. Pertama, jika sedang di dalam ruangan tertutup, maka sebaiknya tutup semua pintu dan jendela dengan rapat.
Kemudian matikan seluruh aliran listrik di rumah atau bangunan tersebut, dan mencari tempat yang aman serta hindari di dekat pintu atau jendela.
Kedua, jika di luar ruangan, jauhi tiang listrik, papan reklame atau bangunan tinggi lainnya.
Hindari area lain yang berpotensi ambruk seperti jembatan atau pohon tinggi, segera cari tempat aman, duduk berlutut dan pegang area belakang kepala.
"Ketiga, jika di dalam kendaraan, keluar dari dalam kendaraan, dan segera cari tempat berlindung seperti bangunan yang kokoh," ujar Guswanto.
Ciri-Ciri Angin Puting Beliung
Guswanto mengungkapkan ciri-ciri angin puting beliung. Dia menyebut, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai.
Biasanya, angin kencang ini dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Guswanto, puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem. Meskipun begitu, tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung.
Dia menjelaskan, angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit.
"Prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, di mana fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan,"
kata Guswanto.
merdeka.com
Angin Puting Beliung Mirip Tornado
Guswanto mengatakan, secara esensial puting beliung dan tornado memiliki kemiripan. Keduanya sama-sama memiliki pusaran angin yang kuat, berbahaya, dan berpotensi merusak.
Menurut Guswanto, istilah tornado biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat.
Kecepatan angin tornado bisa mencapai ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer sehingga dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.
"Sementara itu, di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika," jelas Guswanto.
Guswanto mengimbau agar fenomena yang baru saja terjadi di Rancaekek tidak disebut sebagai tornado. Dia menyebut, penggunaan istilah tersebut bisa menimbulkan kehebohan di masyarakat.
"Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah," ujarnya.
Berikut daftar 25 wilayah berpotensi diterjang angin puting beliung:
1. Sumatra Utara
2. Sumatra Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Bengkulu
6. Jambi
7. Sumatra Selatan
8. Lampung
9. Banten
10. Jawa Barat
11. Jawa Tengah
12. Jawa Timur
13. Bali
14. Nusa Tenggara Barat
15. Nusa Tenggara Timur
16. Kalimantan Barat
17. Kalimantan Tengah
18. Kalimantan Timur
19. Kalimantan Selatan
20. Sulawesi Utara
21. Gorontalo
22. Sulawesi Tengah
23. Sulawesi Selatan
24. Sulawesi Tenggara
25. Papua