Janji antarkan pulang, guru SMP malah cabuli siswinya di danau
N mencoba memberontak atas perlakuan bejat Zu tetapi tenaga korban kalah dari guru tersebut.
Zu (43), guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Pekanbaru tega mencabuli siswinya berinisial N (15) di tepi Danau Buatan, Selasa (21/1) malam. Namun perbuatan bejat Zu dipergoki warga dan polisi.
Informasi yang dihimpun, guru yang merupakan warga Jalan M Yamin, Pekanbaru itu merayu siswinya dengan berjanji mengantarkan pulang usai jam sekolah. Namun di perjalanan, Zu mengarahkan kendaraannya ke Danau Buatan yang suasananya sepi. Di tempat sunyi, Zu menggerayangi tubuh cewek warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru itu.
N mencoba memberontak atas perlakuan bejat Zu tetapi tenaga korban kalah dari guru tersebut. Ternyata gerak-gerik Zu di lokasi itu diperhatikan warga yang melintas dan melaporkan ke polisi. Warga dan polisi serentak memergoki Zu. Pelaku langsung diamankan polisi untuk menghindari amukan warga yang sudah tersulut emosinya.
Zu pun digelandang dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria membenarkan penangkapan guru cabul tersebut. Polisi sudah menetapkan Zu sebagai tersangka.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini ditahan. Saat ini kasusnya tengah dikembangkan," kata Arief, Selasa (22/1).
Polisi menjerat Zu dengan Pasal 82 Undang- Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.