Janji polisi tangkap direktur biang kebakaran hutan omong doang
Padahal Kapolda Sumsel secara tegas mengatakan akan menangkap direktur enam perusahaan tersebut.
Janji Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri untuk menangkap para direktur enam perusahaan yang diduga menjadi biang kebakaran hutan dan lahan ternyata omong kosong. Sebab, hingga waktu yang dijadwalkan, penangkapan gagal dilakukan.
Para awak media di Palembang mencoba mencari informasi terkait perkembangan rencana itu. Hasilnya, tidak ada sama sekali penangkapan terhadap pimpinan-pimpinan perusahaan yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova membantah ada agenda penangkapan tersebut. Padahal, sehari sebelumnya, Kapolda Sumsel secara tegas mengatakan akan menangkap direktur enam perusahaan tersebut selama dua hari dan paling lambat hari ini.
"Itu salah tulis, bukan hari ini (kemarin) atau besok (hari ini) ditangkapnya," ungkap Djarod, Rabu (16/9).
Menurut dia, meski status enam perusahaan tersebut sudah sidik, perlu banyak waktu untuk membuktikan apakah benar-benar terbukti atau tidak. Bahkan, saat ini penyidik masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Memerlukan banyak waktu, tapi kalo terlibat pasti ditahan," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini jumlah perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri yang ditingkatkan menjadi penyidikan bertambah lima perusahaan dari 21 perusahaan yang diselidiki. Sehari sebelumnya, ada enam perusahaan yang disidik.
"Update terakhir total perusahaan yang naik ke penyidikan ada sebelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (15/9), Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengungkapkan, dari barang bukti dan pemeriksaan, enam perusahaan tersebut dinyatakan terbukti melakukan kelalaian sehingga lahannya terbakar. Pihak yang bertanggungjawab dalam kebakaran tersebut dibebankan kepada pimpinan tertinggi perusahaan.
"Ada enam perusahaan yang proses hukumnya kini dinaikkan jadi penyidikan. Pimpinannya atau direkturnya kita tetapkan tersangka," ungkap Iza, Selasa (15/9).
Ke enam perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan hutan tanaman industri tersebut sebelumnya diperiksa di beberapa polres. Yakni dua di Polres Banyuasin, satu di Ogan Komering Ilir, satu di Musi Banyuasin, dan dua di Polda Sumsel. Total lahan yang terbakar akibat perusahaan tersebut sebanyak 3.400 hektar.
"Hari ini atau besok, direktur enam perusahaan akan kita jemput untuk dilakukan penahanan," tegasnya.
Baca juga:
Polisi naikkan status hukum 2 perusahaan terlibat kebakaran hutan
Tangani pembakaran lahan, Polri kerahkan 72 penyidik dan 752 Brimob
Pemerintah black list perusahaan pembakar lahan dan hutan di Riau
Ucapkan terima kasih di Twitter, Malaysia sindir RI soal kabut asap
Menteri Luhut siap pertaruhkan reputasinya demi atasi kabut asap
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Apa yang mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitar perkebunan kelapa sawit besar di Sumatra? Sehingga kehadiran perkebunan besar ini mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitarnya.