Jasa Raharja Cairkan Santunan 7 Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang
"Petugas Jasa Raharja sejak kejadian langsung bekerja mendatangi TKP & melakukan pendataan korban."
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan terhadap 7 ahli waris korban kecelakaan bus maut Sumedang, Jawa Barat. Sementara untuk keseluruhan korban luka-luka juga telah diberikan Surat Jaminan Biaya Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang. Jumlah Total Korban adalah sebanyak 66 penumpang.
Amos Sampetoding, selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.
-
Kapan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura terjadi? Kecelakaan pukul 06.17 WIB
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan Bus Surya Bali? Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan antara Bus Surya Bali dengan dua truk tronton di Jalan Pantura Pati, Jawa Tengah, di Kecamatan Batangan, Jawa Tengah. Peristiwa ini menyebabkan enam orang tewas.
-
Dimana kecelakaan bus yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana terjadi? Polisi menetapkan Sadira (51) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Ratusan Bus Transjakarta Siap-Siap Masuk Kandang Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Dimana kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
"Petugas Jasa Raharja sejak kejadian langsung bekerja mendatangi TKP & melakukan pendataan korban sehingga sampai dengan siang ini santunan terhadap 7 Korban Meninggal Dunia telah dapat di serahkan kepada ahli waris melalui mekanisme transfer rekening kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Amos dalam keterangannya, Kamis (11/3).
Jasa Raharja berkomitmen akan segera menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para pihak ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara bagi korban luka-luka, berhak atas penggantian biaya perawatan maksimum Rp20 juta.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Baca juga:
Tewaskan 27 Orang, Ternyata Ini Penyebab Bus Masuk Jurang di Sumedang
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Sumedang Sudah Diambil Pihak Keluarga
Kecelakaan Maut Sumedang, Polisi Bakal Periksa PO Bus Pariwisata
Kronologi Sementara Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Sumedang Tewaskan 27 Orang
Momen Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang
Ini 27 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Sumedang, Ada Sopir hingga Balita