Jawab Instruksi Jokowi, Polri Janji Tindak Tegas Pelanggar Kekarantinaan
Proses pemantauan dimulai dari kawasan perbatasan atau pintu masuk negara. Hingga memastikan aplikasi karantina presisi digunakan dengan tepat dan disiplin.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendengar keluhan terkait proses karantina di Tanah Air. Dia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindak segala bentuk permainan karantina.
Permintaan Jokowi langsung ditanggapi. Polri bersama seluruh stakeholder akan melakukan pemantauan kepada masyarakat dan juga warga negara asing yang tidak patuh atas peraturan protokol kesehatan guna memutus Covid-19.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapapun yanh terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (1/2).
Proses pemantauan dimulai dari kawasan perbatasan atau pintu masuk negara. Hingga memastikan aplikasi karantina presisi digunakan dengan tepat dan disiplin.
"Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan aplikasi karantina presisi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi geram mendengar aduan beberapa warga asing terkait karantina di Indonesia.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 31 Januari 2022, dilansir dari situs Sekretariat Kabinet.
Jokowi juga mengatakan pentingnya melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk Indonesia. Dia juga meminta semua pihak menjalankan proses karantina yang benar apabila baru tiba di Indonesia dari luar negeri.
Hal ini menyusul kasus Covid-19 yang melonjak naik, utamanya varian Omicron. Jokowi menyampaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air naik hingga 910 persen, dari 6.108 pada 9 Januari 2022 menjadi 61.718 kasus di Januari 2022.
Selain itu, kata dia, kasus baru Covid-19 naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus per 30 Januari 2022. Namun, Jokowi bersyukur lonjakan kasus Covid-19 ini tak diikuti dengan kenaikan kasus kematian.
"Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," katanya.
(mdk/lia)