Jelang Berakhir Masa Penyidikan, Polri Didesak Segera Ungkap Penyerang Novel Baswedan
Masa penyelidikan kasus penyiraman dialami Novel Baswedan berakhir pada 19 Oktober mendatang atau sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskannya pada 19 Juli lalu.
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Tim Gabungan dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Masa penyelidikan kasus penyiraman dialami Novel Baswedan berakhir pada 19 Oktober mendatang atau sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskannya pada 19 Juli lalu.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
"Perintah Pak Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk Kepolisian agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan atau tanggal 19 Oktober 2019 pekan depan bisa terwujud," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10).
Tim Gabungan tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sesuai Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim Gabungan itu beranggotakan 65 orang dan memiliki masa tugas enam bulan dan sudah habis kemarin, 7 Juli 2019.
Wadah pegawai KPK berharap tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan pada 19 Oktober 2019 nanti.
"Karena Rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," kata Yudi.
Sebelumnya, pada 19 Juli 2019, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Jokowi saat itu berharap hasil temuan dari TPF bisa ditindaklanjuti oleh tim teknis. Jokowi juga berharap tim teknis mampu bekerja maksimal selama tiga bulan agar pelaku penyerangan air keras terhadap Novel segera terungkap.
Menurut Jokowi, permintaan masyarakat soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap pelaku belum diperlukan. Saat itu Jokowi masih berharap pada kinerja Kepolisian.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi saat itu.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Moeldoko soal Kasus Novel Jelang Deadline: Tanya Kapolri, Jangan Saya
Foto Dengan Anies Baswedan Jadi Isu Liar, Novel Beri Penjelasan
Novel Baswedan, Fitnah dan Serangan Bertubi-tubi yang Dialami
UU KPK Baru Penyidik Wajib Sehat Jasmani Buat Singkirkan Novel Baswedan
Novel Baswedan, Penyidik Tangguh yang Terancam Jadi 'Korban' UU KPK Baru
Sepak Terjang Novel Baswedan di KPK, Gilas Kasus Kakap Seret Petinggi Negeri
Beredar Foto Novel-Anies Baswedan Disebut Barter Kasus Korupsi, Ini Kata KPK