Jelang malam tahun baru, polisi di Tangerang razia penjual knalpot brong
Kegiatan ini lanjut dia, juga sebagai antisipasi awal di pergantian malam tahun baru di wilayah Tangerang.
Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, merazia toko variasi penjual knalpot brong di luar standardisasi pabrikan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi menerangkan, kegiatan sosialisasi dan inventarisir dilakukan pihaknya, terhadap toko-toko variasi motor yang menjual knalpot racing variasi yang tidak standar, sesuai dengan keluaran pabrik .
-
Kapan Tania Putri merayakan ulang tahunnya? Tania Putri baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-32 bulan Juli 2024 lalu.
-
Kapan Rizky Nazar merayakan ulang tahunnya? Rizky Nazar pemain Bidadari Surgamu baru saja berulang tahun yang ke 28 pada Kamis (7/3).
-
Kapan Zalfa merayakan ulang tahunnya? Pada bulan Juli 2023, Zalfa merayakan ulang tahun yang ke-17.
-
Kapan Thalita Latief merayakan ulang tahunnya? Presenter Thalita Latief resmi menginjak usia 35 tahun pada Rabu (6/12) hari ini.
-
Kapan Tessa Kaunang merayakan ulang tahunnya? Tessa Kaunang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-47 dengan sebuah pesta yang meriah pada tanggal 5 November lalu.
"Giat ini dilakukan guna mencegah terjadinya laka lantas di Kabupaten Tangerang, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua, karena dengan penggunaan knalpot ini jadi pengen mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dan dapat berakibat kecelakaan," kata dia, Rabu (27/12) di Mapolresta Tangerang.
Kegiatan ini lanjut dia, juga sebagai antisipasi awal di pergantian malam tahun baru di wilayah Tangerang.
Dengan tegas, dirinya mengatakan, pada saat ini pihaknya baru hanya memberikan imbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual knalpot-knalpot yang tidak sesuai standar pabrik.
"Ini sesuai dengan pasal 285 ayat ( 1 ) jo pasal 106 ayat ( 3 ) UULAJ no. 22 th 2009 dengan sangsi kurungan 1 bulan denda Rp 250.000," katanya.
Kegiatan merazia toko knalpot brong ini, lanjutnya akan diteruskan dengan penegakan hukum dijalan kepada para pengguna knalpot brong ini.
"Penggunanya akan kami tilang, kedepan toko-toko yang sudah kami imbau ini akan kami razia kembali dengan melibatkan sat Reskrim, untuk melihat (standard Nasional Indonesia) SNI-nya," kata dia.
Baca juga:
Jelang Natal & Tahun Baru, polisi razia motor knalpot bising di Surabaya
Razia knalpot bising, motor disita atau ganti yang standar di pospol
Warga ditilang, tapi banyak polisi yang juga gunakan knalpot bising
Razia kendaraan, Polres Sukabumi sita ratusan knalpot bising
Pakai knalpot brong, kini hukumannya dijamin bikin kapok!