Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
Knalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar.
Dampak tersebut memberikan efek negatif, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 industri knalpot Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
Razia Knalpot Brong oleh Polisi Berdampak ke PHK Karyawan, Ini Buktinya
Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro mengungkapkan keresahan pengusaha knalpot karena adanya tindakan razia knalpot after market dan knalpot brong yang dilakukan aparat kepolisian di daerah.
Dia menyebut, dampak tersebut memberikan efek negatif, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 industri knalpot Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergaung dalam AKSI.
"Kita bukannya menciptakan lapangan kerja, melainkan dengan ini kan betul-betul jadinya penurunan lapangan kerja," kata Hendro dalam pertemuan terkait menindaklanjuti pembahasan standarisasi industri knalpot, Jakarta, Jumat (23/2).
Hendro menerangkan, knalpot after market atau knalpot lokal ini, sering disalahartikan sebagai knalpot brong yang tidak memiliki standar dan menyebabkan polusi udara dan polusi suara.
"Ini yang saya harapkan dari kepolisian, mungkin juga dari Pak Menteri (Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki) kemarin sudah negosiasi," jelasnya.
Dia memastikan bahwa produk knalpot after market miliknya sudah mengikuti aturan pemerintah yang ada.
Namun, permasalahan ada pada knalpot brong yang melakukan pemalsuan dari produk-produknya.
"Kita punya, produk-produk dari asosiasi sudah mengikuti aturan dari pemerintah, bahkan hanya dari model saja padahal desibelnya saja juga lebih rendah," pungkasnya.