Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polri Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Selain itu, ia mengimbau terhadap para pedagang agar tak menimbun barang dagangannya. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya kenaikan harga pokok.
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan, harga-harga bahan pokok hingga kini masih stabil jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Hal ini dipastikan, setelah Satgas Pangan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog hingga Asosiasi Pedagang untuk menstabilkan harga bahan pokok.
"Namun, tetap terus akan dilakukan pemantauan. Karena beberapa pengalaman yang lalu mengindikasikan ada upaya dari pedagang untuk menaikkan harga bahan pokok tersebut," katanya di Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Dimana harga sembako masih terpantau tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Mengapa Sunan Gresik menjual sembako dengan harga murah? Ia menjual barang dagangannya dengan harga murah untuk membantu masyarakat.
-
Siapa yang menjual tembakau di kios Sepodo? “Yang paling laris tembakau orisinal, yang dari Temanggung,” kata Aziz.
-
Apa itu Sempol? Sempol merupakan makanan khas Malang, Jawa Timur. Warga di sana biasa menyebutnya dengan nama sempolan ayam, karena berbahan dasar daging ayam dan sepintas bentuknya mirip paha ayam.
-
Apa yang dijual oleh pengedar pil koplo di Grobogan? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan. Total ada 3.400 pil koplo yang disita dari tangan tersangka.
Selain itu, ia mengimbau terhadap para pedagang agar tak menimbun barang dagangannya. Sehingga bisa menyebabkan terjadinya kenaikan harga pokok.
"Oleh karena itu, Polri melakukan himbauan kepada para pedagang pertama adalah diminta untuk para pedagang tidak melakukan penimbunan yang berakhir menaikkan harga, karena melanggar UU tentang pangan," ujarnya.
Minta Pedagang Ikuti Aturan
Bukan hanya itu, ia pun juga ingin agar para pedagang bisa menjual barang dagangannya itu sesuai dengan kualitas yang semestinya.
"Selain itu, ita mengimbau para pedagang tidak memperdagangkan bahan pokok tidak sebagaimana kualitas, karena akan melanggar perlindungan konsumen dan perdagangan," tutupnya.
(mdk/fik)