Jelang Pemilu, Wapres JK minta Kemendagri percepat pembuatan e-KTP
Jelang Pemilu, Wapres JK minta Kemendagri percepat pembuatan e-KTP. JK juga menjelaskan masyarakat yang belum memiliki e-KTP tidak menutup kemungkinan bisa menggunakan surat keterangan. Sebab hal tersebut menyangkut hak memilih masyarakat pada saat pesta demokrasi nanti.
Jelang Pemilihan Umum 2019, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pihak Kementerian Dalam Negeri mempercepat pembuatan e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki. Jika tidak dipercepat, kata JK, akan terulang kembali fenomena yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
"Harus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat pembuatan e-KTP. Kalaupun tidak bisa dicapai seperti pengalaman Pemilu atau Pilkada sebelumnya daftar kartu keluarga," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/9).
JK juga menjelaskan masyarakat yang belum memiliki e-KTP tidak menutup kemungkinan bisa menggunakan surat keterangan. Sebab hal tersebut menyangkut hak memilih masyarakat pada saat pesta demokrasi nanti.
"Biasanya saat-saat terakhir, kalau memang banyak kebutuhan. Ini masalahnya hak asasi manusia, hak politik setiap orang untuk memilih," papar JK.
"Bukan kesalahan dia, tetapi kesalahan tidak dikeluarkan e-KTP. Maka kartu keluargapun bisa dipakai pasti ada solusinya," lanjut JK.
Baca juga:
e-KTP tercecer di Serang, Mendagri sudah ingatkan yang rusak dipotong
Ribuan e-KTP tercecer di kebun bambu di Serang, ini penjelasan Disdukcapil
Ribuan e-KTP warga Kabupaten Serang ditemukan di kebun bambu
Tak perlu antre, urus administrasi kependudukan di Solo bisa lewat HP
Irvanto bantah terima SGD 500 ribu: Fayakhun kan beli motor sama saya
Jelang Pilpres 2019, ribuan warga Karawang antre buat e-KTP